Dokter PPDS Unpad Jadi Tersangka Pemerkosaan, Polda Jabar Temukan Indikasi Kelainan Seksual
Beritabaru.co – Kasus pemerkosaan yang mengguncang dunia medis kini memasuki babak baru setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap indikasi adanya kelainan seksual pada tersangka. Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran berinisial PAP (31) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya kecenderungan kelainan seksual pada pelaku. “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” ujar Surawan saat konferensi pers di Bandung, Rabu.
Pemeriksaan forensik perkuat indikasi kelainan seksual pelaku
Untuk memperdalam temuan tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan melalui psikologi forensik. “Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” tambah Surawan.
Pelaku diketahui merupakan dokter residen anestesi yang melakukan aksinya di ruangan baru yang belum digunakan di Gedung MCHC RSHS, saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Dalihnya adalah tindakan medis, namun belakangan diketahui bahwa pelaku justru melakukan pemerkosaan.
DNA dan barang bukti dukung pengungkapan kelainan seksual pelaku
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sisa sperma di tubuh korban dan alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Sampel tersebut akan diuji DNA untuk mencocokkan dengan pelaku. “Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku,” jelas Surawan.
Pelaku diringkus lima hari setelah kejadian, pada 23 Maret 2025, di sebuah apartemen di Bandung. Saat akan ditangkap, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan harus dirawat sebelum akhirnya ditahan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik kedokteran dan penanganan serius terhadap indikasi kelainan seksual yang berpotensi mengancam keselamatan pasien maupun keluarganya.