Dirjen Imigrasi Peringatkan Penipuan Nomor Kontak Palsu di Laman Google Maps
Berita Baru, Jakarta – Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang kini marak terjadi melalui platform Google Maps. Terbaru, ditemukan nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat beberapa Kantor Imigrasi di laman Google Maps. Salah satu nomor yang mencurigakan, 081230030440, ditemukan dalam daftar informasi kontak beberapa Kantor Imigrasi saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact. Tidak adanya informasi valid mengenai pemilik nomor ini semakin memperkuat dugaan bahwa ini adalah upaya penipuan.
Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi yang terbit pada Senin (12/8/2024), fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis diduga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menanamkan nomor kontak palsu tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai potensi penipuan yang bisa merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan imigrasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menanggapi temuan ini dengan serius. “Ini sudah meresahkan. Kami akan segera menyurati Google untuk menghapus nomor tersebut dari platform mereka. Kami juga akan meminta operator seluler untuk memblokir nomor yang mencurigakan ini,” ujar Sandi. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang mungkin terjadi akibat penyebaran informasi kontak palsu.
Mengingat situasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa dan memastikan informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. “Selalu double check informasi yang Anda terima. Jangan mudah percaya dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan,” pesan Sandi.
Ia juga menekankan pentingnya menggunakan sumber informasi yang resmi. “Hubungi kontak dan media sosial resmi Direktorat Jenderal Imigrasi maupun kantor imigrasi terdekat. Manfaatkan layanan live chat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id yang tersedia pada Senin hingga Jumat, pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tambahnya.