Dinas Perikanan Kapuas Hulu Mengaku Tak Terima Biaya Apapun Terkait Pengadaan Ikan Arwana
Berita Baru, Jakarta – Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Sulaiman, menyatakan pihaknya tidak menerima dan memungut biaya apa pun terkait pengadaan Ikan Arwana Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kalau kami tidak ada menerima atau melakukan pungutan apa pun,” kata Sulaiman, dihimpun Antara Sabtu, (13/2).
Adapun pengadaan ikan Arwana, menurut Sulaiman merupakan usulan dari kelompok masyarakat melalui 10 Anggota DPRD Kapuas Hulu.
Usulan tersebut kemudian dianggarkan dalam program budidaya ikan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp1,13 miliar.
“Pengadaan ikan itu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima, secara teknis kami sudah laksanakan sesuai mekanisme dan aturan,” jelasnya.