Diduga Terkait JI, 12 Warga Jateng Ditangkap Densus 88
Berita Baru, Jakarta – Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menangkap 12 orang warga Jawa Tengah yang diduga terkait kelompok atau jaringan terorisme.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut warga yang diamankan tersebut terafiliasi kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dengan perannya yang masih didalami.
“Arahnya ke Jamaah Islamiyah (JI). Tapi masih dilakukan pendalaman oleh Densus soal peran mereka”, ungkap Luthfi lewat pesan singkatnya, Sabtu (14/8).
Mereka ditangkap secara serentak pada Jumat (13/8) di beberapa daerah, seperti Kota Semarang sebanyak tiga orang, Kendal satu orang, Temanggung satu orang, Banyumas satu orang, Pekalongan satu orang, Sukoharjo dua orang, Sragen satu orang, dan Boyolali dua orang.
“Ditangkap di beberapa daerah. Ada yang di Semarang, Kendal, Temanggung, Banyumas, Pekalongan, Sukoharjo, Sragen dan Boyolali”, jelas Luthfi.
Sebelumnya, Densus 88 juga mengamankan seorang terduga teroris di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DI (44). Pria tersebut merupakan seorang guru di Kecamatan Binjai Utara.
Camat Binjai Utara, Adri Rivanto yang melihat penangkapan itu mengatakan tim Densus 88 mengamankan DI di rumahnya di Lingkungan IX Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
“Benar, sebelum salat Jumat tadi ada penangkapan di sini. Setahu saya DI ini adalah guru,” kata Adri, Jumat (13/8).
Tim Densus 88 Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di kediaman DI. Dari sana, petugas membawa sejumlah barang bukti di antaranya 7 buah buku, dua tabungan, dua unit handphone, satu sertifikat wakaf.
“Sempat digeledah juga rumahnya. Setelah itu langsung dibawa petugas. Saya kurang tahu dibawa ke mana,” ucapnya.
Selain itu, seorang pria berinisial H di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan juga ditangkap Densus 88. Saat itu, H tengah membeli sarapan. Dia langsung dicegat petugas ketika berjalan ke rumah.
Informasi yang diperoleh Densus 88 melakukan operasi penangkapan terduga teroris di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.