Delapan Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiksaan Warga di Papua
Berita Baru, Jakarta – Delapan prajurit TNI telah ditahan sebagai langkah penegakan hukum terkait dugaan penyiksaan seorang warga di Papua. Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengkonfirmasi bahwa video yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan penganiayaan, telah terbukti keasliannya.
“Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya,” ujar Candra dalam keterangan resminya, Senin (25/3/2024).
Tim Investigasi telah dibentuk oleh Kodam XVII/Cenderawasih untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka telah mengumpulkan data dan bukti serta berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
“Pangdam XVII/Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan bahwa delapan prajurit diduga terlibat dalam penyiksaan tersebut. Mereka kini ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, video yang beredar menunjukkan seorang pria disiksa oleh sejumlah anggota TNI di Papua. Korban, yang dikonfirmasi sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Definus Kogoya, mengalami berbagai bentuk kekerasan di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua.