Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Datangi Kantor Kemenag, KPR Gresik Tuntut Tunjangan Pendidikan Berbasis Online

Datangi Kantor Kemenag, KPR Gresik Tuntut Tunjangan Pendidikan Berbasis Online



Berita Baru, Gresik – Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Pendidikan Rakyat (KPR) Gresik mendatangi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, Gresik. Mereka menuntut agar sistem pendidikan dengan metode Dalam Jaringan (Daring) selama berlangsungnya pandemi Covid-19 lebih dimaksimalkan.

Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya menggratiskan biaya konten virtual serta merekrut relawan pendidikan bagi siswa selama dirumahnya.

Koordinator KPR Gresik, Hakam mengatakan, selama ini banyak laporan masyarakan mengenai pola pendidikan sengan metode Daring yang dinilai belum maksimal.

“Kita tau dan memahami bahwa saat ini adalah masa sulit ditengah pandemi melanda, namun itu tidak menjadi alasan atas hak anak-anak kita untuk menerima pendidikan yang baik dan maksimal, dan kami banyak mendapat laporan masyarakat mengenai sistem pendidikan dengan metode virtual ataupun online yang dirasa belum maksimal, banyak orang tuanya juga diputus dari pekerjaan mereka, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup ditambah untuk beli paket data,” ujar Hakam saat dialog berlangsung. Kamis (18/6).

Dalam audiensi, massa ditemui langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gresik, Markus dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin. Beserta jajaran 2 instansi tersebut.

Menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan, Mahin mengaku telah melakukan langkah-langkah sebelumnya untuk memaksimalkan metode pembelajaran saat ini dan menyiapkan untuk pendidikan tatap muka.

“Kami sudah menerima surat tuntutan teman-teman KPR dari kemarin, dan kami sudah melakukan langkah-langkah sebelumnya, termasuk kami juga bekerjasama dengan JTV untuk memaksimalkan pembelajaran online atau virtual. Terkait itu semua pasti tidak seperti sekolah tatap muka, tetapi karena situasi seperti ini tidak bisa dipaksakan, namun kami mengintruksikan kepada guru-guru agar aktif melakukan pendampingan kepada muridnya,” terangnya.

Terkait masa masuknya siswa maupun siswi kembali bersekolah (tatap muka), Mahin menegaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari kementrian.

“Sebab hingga saat ini, sekolah yang boleh masuk kembali dalam masa new normal ini adalah sekolah yang ada di daerah yang statusnya zona hijau,” imbuhnya.

Demikian juga yang disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, Markus, ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 4 menteri.

“Sesungguhnya dasarnya adalah kita menunggu keputusan 4 menteri, itu yang menjadi acuan kita dalam pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Gresik, tidak terkecuali sekolahan madrasah yang dinaungi oleh Kemenag, mudah-mudahan segera turun dan kita bisa mempersiapkan segala hal,” ucapnya.

Selain audiensi, massa juga menggelar orasi di depan Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dengan membawa poster bertuliskan sejumlah tuntutan mereka.