Data BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi Turun
Berita Baru, Jakarta – Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2024, nilai IPAK Indonesia tercatat sebesar 3,85, turun dari 3,92 pada tahun 2023 dan 3,93 pada tahun 2022.
\Skor IPAK berkisar antara 0 hingga 5, di mana nilai mendekati 5 menunjukkan perilaku masyarakat semakin antikorupsi, sedangkan nilai mendekati 0 menunjukkan perilaku masyarakat semakin permisif terhadap korupsi.
Target pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah mencapai nilai IPAK sebesar 4,14. Data BPS menunjukkan bahwa pemerintah gagal mencapai target ini, mengindikasikan adanya penurunan perilaku antikorupsi di kalangan masyarakat.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa penurunan IPAK 2024 disebabkan oleh penurunan pada dua dimensi utama pembentuk IPAK, yaitu persepsi dan pengalaman.
“Penurunan IPAK 2024 disebabkan menurunnya indeks persepsi dan indeks pengalaman, yang berkaitan dengan penurunan sebagian indikator pada persepsi keluarga, persepsi komunitas, persepsi publik, pengalaman publik, dan pengalaman lainnya,” kata Amalia siaran persnya yang dikutip Jumat (19/7/2024).
Nilai indeks persepsi pada tahun 2024 adalah 3,76, menurun 0,06 poin dari 3,82 pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap perilaku korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar. Indeks pengalaman pada tahun 2024 adalah 3,89, menurun 0,07 poin dari 3,96 pada tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa masyarakat yang mengalami korupsi skala kecil relatif lebih banyak. Dikutip dari laman Kompas.
Dampak dari penurunan skor IPAK ini dirasakan oleh masyarakat yang semakin permisif terhadap korupsi, seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. “Mungkin mereka melihat kelakuan dari aparat kita, pejabat kita itu (koruptif). Jadi, masyarakat dibiarkan cari cara sendiri untuk menyelesaikan persoalannya. Kan, tidak bisa seperti itu. Jadi, harus ada ketegasan dari top manajemen,” kata Alexander, Rabu (17/7/2024).
Alexander menekankan pentingnya kepemimpinan yang baik di setiap bidang sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Pimpinan yang baik dapat memperbaiki titik lemah peluang korupsi, sementara pimpinan yang tidak berkomitmen akan merusak sistem yang sudah dibangun.
Penurunan skor IPAK ini juga terkait dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa selama lebih dari empat tahun ini, KPK justru mengalami penurunan citra di bawah Kejaksaan Agung atau kepolisian. “Tata kelola yang baik itu, sebagai bentuk awal pencegahan, tidak ada. Jadi, ya, rakyat jengkel sebenarnya. Terpaksa menelan mentah-mentah itu dari permisifnya,” pungkas Boyamin.