Dampak Covid-19, Omset Warung Kopi di Gresik Terancam Lumpuh
Berita Baru, Gresik – Merebaknya pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gresik berdampak pada aktivitas perekonomian yang kian menurun. Salah satunya warung kopi.
Terlebih paska peningkatan status Kabupaten Gresik sebagai zona merah, nampak terlihat banyak warung kopi yang sepi bahkan tutup hingga jangka waktu yang tidak ditentukan. Namun mereka menerima instruksi pemerintah demi kebaikan bersama.
“Warung tutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan, kita tutup sejak ada himbauan kewaspadaan virus Corona,” kata pemilik warung kopi Letter W di Bungah, Muhammad Hanif.
Hal senada juga disampaikan Rosyid, pemilik AR Coffe di Desa Lasem Sidayu, ia mengungkapkan, sejak merebaknya virus Corona, omset warung kopinya menurun drastis, namun tetap buka dengan protokol ketat.
“Biasanya ramai, namun sekarang sepi, kalaupun ada pengunjung yang ngopi kita selalu ingatkan cuci tangan dan jarak,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Minggu (29/3).
Pemilik warung kopi dengan konsep Prewedding tersebut berharap, situasi seperti ini cepat berakhir, “Kalau terus-terusan seperti ini ya bisa gulung tikar mas, semoga saja situasi ini segera berakhir dan kembali normal” harapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir menghimbau, masyarakat terutama pelaku usaha UMKM untuk sementara waktu bertahan dengan kondisi yang ada. Mengingat situasi saat ini memang diperlukan untuk saling memahami, menjaga diri, dan saling support agar penyebaran virus Covid-19 segera berakhir.
“Situasi ini hanya sementara dan kita semua berharap agar penyebaran virus ini segera berakhir. Selain itu perlu dikawal bersama stimulus dari APBN melalui Dana Desa (DD) untuk membantu perekonomian tingkat desa dengan program padat kerja tunai desa. Jadi ada uang berputar secara masif di tiap desa, sehingga otomatis daya konsumsi di tingkat masyarakat desa meningkat.”
“insya Allah bisa linier dg pertumbuhan ekonomi UMK di desa-desa, bagi pelaku Umkm yang kredit dan terdampak oleh covid19, dihimbau segera mengajukan restrukturisasi ke bank terkait,” pintanya.
Sejauh ini, di Kabupaten Gresik telah di terapkan social distancing atau karantina sosial, bahkan di sejumah titik perumahan telah di terapkan physical distancing atau jaga jarak fisik.