Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Covid-19: Pemerintah Koreksi Target Pertumbuhan Melalui Pemulihan Ekonomi Nasional

Covid-19: Pemerintah Koreksi Target Pertumbuhan Melalui Pemulihan Ekonomi Nasional



Berita Baru, Jakarta – Program pemulihan ekonomi nasional yang digagas pemerintah diharapkan bisa mengurangi dampak yang diakibatkan pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah mengoreksi target pertumbuhan dari sekitar 5,5% menjadi 4,2% melalui program pemulihan ekonomi nasional. Kemudian, pemerintah mengalokasikan dana Rp677 triliun dari APBN untuk pemulihan ekonomi nasional.  

“Kita tak ingin skenario terberat itu terjadi. Ada beberapa perhitungan yang dampaknya cukup serius,” papar Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma,  dalam program Podcast dari Bina Graha, Kamis (7/2).

Panutan menjelaskan, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama kementerian dan lembaga terkait menggodok program pemulihan ekonomi nasional.  “Pemerintah menjalankan dua bentuk program, yaitu untuk sisi demand berupa program perlindungan sosial, sedangkan untuk sisi supply berupa program pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya

Adapun strategi dari pelaksanaan program tersebut mengikuti tahapan-tahapan. “Jadi bila pandemi Covid-19 ini belum bisa ditangani dengan baik, tahapannya lebih pada perlindungan sosial. Tetapi, kalau misalnya pandemi ini mulai bisa dikendalikan maka tahapannya adalah ke program pemulihan eknomi nasional,” papar Panutan.

Panutan menjelaskan, skenario yang sangat berat itu akan menurunkan pertumbuhan menjadi hanya minus 0,4 persen. Artinya, jumlah orang miskin akan bertambah sebanyak 3,78 juta orang dan pengangguran akan bertambah sebanyak 5,23 juta orang.  Menurut Panutan, program ekonomi nasional untuk perlindungan sosial mendapat alokasi sekitar 35 persen atau Rp204 triliun. 

Adapun alokasi dana tersebut mencakup beberapa hal. Pertama, perluasan program PKH (Program Keluarga Harapan), dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta dengan nilai Rp37,4 triiyun. 

Kedua, perluasan  program kartu sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta, dengan nilai per bulan naik dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. 

Ketiga, program bantuan langsung tunai dana desa nilainya Rp 31,8 triliun. Keempat, insentif listrik bebas bayar untuk kelas 450 KVA dan diskon 50 persen untuk kelas 900 KVA dengan nilai Rp 6,9 triliun. 

Untuk penanganan Covid-19 ini, pemerintah menerapkan tiga strategi utama. Pertama, penanganan sektor kesehatan. Kedua, perlindungan sosial untuk menahan daya beli masyarakat. “Program pemulihan ekonomi nasional juga menjadi strategi utama selanjutnya,” pungkas Panutan.