Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Fatayat NU launching film Kecele’, untuk memberikan edukasi dampak negatif pernikahan dini, Kamis (7/4). (Foto: Times Indonesia)
Fatayat NU launching film Kecele’, untuk memberikan edukasi dampak negatif pernikahan dini, Kamis (7/4). (Foto: Times Indonesia)

Cegah Virus ‘Pernikahan Dini’, Fatayat NU Edukasi Lewat Film Kecele’



Berita Baru, Jakarta – Pernikahan dini atau anak masih menjadi problem bagi bangsa Indonesia. Berbagai langkah terus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat, untuk mengatasi hal tersebut.

Pernikahan dini berdampak pada risiko tingginya angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi seksual, dan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga bila dibandingkan dengan yang menikah pada usia di atas 21 tahun.

Fakta itu membuat Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU terus mengkampanyekan bahaya pernikahan dini. Terbaru, organisasi perempuan NU ini launching film pendek berjudul “Kecele’” untuk mengedukasi masyarakat Indonesia.

Anggia Ermarini, selaku Ketua Umum PP Fatayat NU menyatakan film pendek berdurasi sekira 13 menit itu tergarap berkat kerjasama Fatayat NU dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Kita terus menerus mengkampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya lewat film pendek berjudul Kecele’ ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya,” kata Anggia saat sambutan, Kamis (7/4).

Dalam acara yang digelar di Perpusnas RI ini, Anggia mengaku miris melihat masih banyaknya kasus pernikahan anak yang terjadi dan terekspose. Bahkan menurutnya, di media sosial ada banyak ajakan untuk melakukan pernikahan dini dengan alasan menghindari zina.

“Kita lihat di Medsos, di Desa, di sejumlah wilayah kasus mengajak nikah muda banyak sekali beredar. Nah film ini adalah salah satu counter,” ujar Anggia.

Dengan tegas Anggia menyatakan, asumsi pernikahan anak sebagai solusi terbaik untuk menjauhi praktek zina sepenuhnya tidak benar dan dibenarkan. Zina memang tidak boleh, katanya, tapi menikah saat masih anak-anak bukanlah solusi satu-satunya, karena punya dampak negatif yang sangat besar.

“Oke, berzina memang tidak boleh, titik! Tapi bukan berarti perkawinan anak jadi solusi karena memang bahayanya juga sangat besar,” tutur Anggia.

Sebab bagi Anggia, menikah bukan hanya menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih pada kemampuan membangun nilai yang bisa diterima oleh anak-anaknya sebagai pondasi menatap masa depan.

“Jadi ini cara agar menghentikan ‘virus (pernikahan dini, red.)’. Semoga film ini bisa menginspirasi film-film lain,” pungkas Anggia, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu. (mkr)