Cegah Monopoli Usaha, KPPU Gandeng PBNU dan HPN
Beritabaru.co, Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terus mengintensifkan upaya pengawasan terhadap persaingan usaha di Indonesia bersama berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu langkah yang dilakukan KPPU adalah menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) melalui penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Naskah MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua KPPU, Kurnia Toha, Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj, dan Ketua Umum HPN, H. Abdul Kholik.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Afif Hasbullah dan Ukay Karyadi (Anggota KPPU), Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Pendiri HPN Asad Said Ali, serta beberapa Dirut BUMN, dan pelaku usaha di lingkungan nahdliyin.
MoU tersebut bertujuan untuk mewujudkan kepatuhan terhadap larangan monopoli usaha, dan juga untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
“KPPU bersama PBNU akan melakukan sosialisasi, kajian, advokasi kemitraan, dan memberikan masukan terhadap regulasi terkait”. Tutur Kurnia Toha dalam sambutannya.
KPPU mengaku beruntung karena telah mendapat dukungan dari organisasi besar seperti PBNU, karena memiliki pengaruh sangat kuat di tingkat masyarakat dan juga kepada pemerintah. [Dafit]