Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Izil Azhar
Izil Azhar (Foto: istimewa)

Buron 4 Tahun, KPK Berhasil Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar



Berita Baru, Jakarta – Izil Azhar, seorang eks pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah buron selama lebih dari empat tahun, akhirnya ditemukan dan ditangkap di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).

Dia diduga telah menerima gratifikasi senilai Rp 32,45 miliar bersama dengan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Izil Azhar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018, ditangkap oleh tim KPK dengan dibantu oleh Polda Aceh. Namun, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci tentang kronologi penangkapan yang terjadi.

”Koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD (Aceh, Red) sudah dilakukan sejak Desember 2022,” kata Ali saat dikonfirmasi.

KPK mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Aceh yang telah membantu dalam pencarian dan penangkapan Izil Azhar di Banda Aceh. Menurut Ali Fikri, setelah ditangkap, Izil akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Penyidikan terhadap Izil, yang akrab disebut sebagai Ayah Merin, akan dilanjutkan setelah ia ditangkap.

Dalam perkara gratifikasi tersebut, Izil ditengarai sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Bahkan, Izil disebut-sebut menjadi saksi mahkota yang bisa membuat terang perkara yang dimaksud. Sebelumnya, KPK sudah berupaya memanggil Izil sebagai saksi di tingkat penyidikan. Namun, dalam dua kali pemanggilan, Izil selalu mangkir.

Sementara itu, Irwandi Yusuf sendiri sudah menghirup udara bebas sejak Oktober tahun lalu setelah mendekam di Lapas Sukamiskin selama lebih dari dua tahun. Irwandi mendapat fasilitas pembebasan bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pasca bebas, Irwandi kini kembali terjun ke dunia politik, tepatnya menjadi petinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA).