Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Tuban
Kapolres Tuban, AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim, AKP M Adhi Makayasa saat ungkap kasus penyeludupan pupuk bersubsidi asal Pamekasan, Rabu (2/2/2022) Foto: SURYA.CO.ID.

Bupati Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Tuban



Berita Baru, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Jawa Timur Baddrut Tamam meminta pihak penegak hukum agar mengusut tuntas pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi ilegal ke Kabupaten Tuban.

Dikatakan oleh Baddrut Tamam, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengaku telah melakukan audit internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, hal itu untuk memastikan pelakunya bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan ia akan segera menggelar rapat dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk memastikan distributor yang melanggar aturan penjualan pupuk.

“Kami pastikan bahwa pelakunya bukan dari ASN, Ini kejahatan yang harus diungkap,” kata Baddrut Tamam saat ditemui, Kamis (3/2).

Mas Tamam, sapaan akrabnya Baddrut Tamam, mendukung penuh aparat penegak hukum agar pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, proses hukum tersebut sebagai pelajaran bagi seluruh distributor pupuk agar tidak menyalahgunakan penggunaan pupuk subsidi.

“Memang dalam dua bulan yang lalu, petani di Pamekasan kebingungan untuk mendapatkan pupuk subsidi. Petani harus membeli pupuk dengan harga lebih tinggi dari harga eceran,” tambahnya.

Dilansir dari berbagai media, anggota Polres Tuban berhasil mengamankan truk bernopol M 8285 UB membawa 9 ton pupuk bersubsidi urea jenis ZA (Ammonium Sulfat) tanpa dukumen di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek pada Senin (24/1/2022), pukul 23.00 WIB lalu.

Polisi langsung menetapkan satu tersangka, yang merupakan sopir truk pembawa pupuk yakni Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

“Pengiriman pupuk bersubsidi tanpa ijin dari wilayah Madura untuk dikirim Tuban, sopir yang kami amankan,” ujarnya saat ungkap kasus, Rabu (2/2/2022).