Bupati Lumajang Presentasi Kebijakan Lingkungan Hidup di Jakarta
Berita Baru, Jakarta – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin, memaparkan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam pengelolaan lingkungan hidup di Ruang Rimbawan II Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Pemaparan tersebut terkait penilaian kinerja Kepala Daerah dan DPRD Tingkat Kota/ Kabupaten yang menjadi rangkaian penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengolahan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Ditemui usai paparan, Bupati menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah melakukan berbagai kebijakan, beberapa diantaranya penataan sungai, pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan kritis, dan penyelesaian persoalan pencemaran udara akibat industri.
“Tadi sudah kami sampaikan, on progress dan next progressnya pemerintah dalam pengelolaan lingkungan, prinsip dasarnya bahwa Kabupaten Lumajang sudah on progress dalam pengelolaan lingkungan yang baik, tentu kami harus meningkatkan next progressnya,”tuturnya.
Disinggung mengenai tata kelola pertambangan, Bupati Cak Thoriq menjelaskan bahwa pertambangan harus dikelola berwawasan lingkungan. Sehingga aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar pertambangan.
“Soal pertayaan masalah pertambangan, kami komitmen supaya pertambangan ini tidak merusak lingkungan, tidak merusak kehidupan sosial masyarakat,”ujarnya.
Disisi lain, terkait penghargaan Nirwasita Tantra, meskipun Kabupaten Lumajang tahun lalu sudah mendapatkan penghargaan tersebut Bupati tidak menjadikannya sebagai target. Menurutnya, yang terpenting adalah kinerja pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan secara baik.
“Saya tentu tidak sekedar soal penghargaan, tapi lebih kepada progress yang lebih baik,”imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Saifuddin, menyampaikan akan mendukung sepenuhnya arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Salah satu bentuk dukungannya berupa Raperda pembatasan sampah plastik, Raperda tentang Masifikasi Bank Sampah, Raperda tentang Kader Peduli Lingkungan, dan Raperda tentang Program Kali Bersih.
“Prinsipnya, kami secara kelembagaan akan mendukung sepenuhnya tentang pengelolaan lingkungan, tentunya dengan pengawasan dan pengawalan kebijakan,”tambah Ketua DPRD.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yuli Haris menyebutkan pihaknya optimis Kabupaten Lumajang akan kembali mendapatkan penghargaan Nirwasita Tantra 2019. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan DPRD Kabupaten Lumajang terkait pengelolaan lingkungan itu nyata.
“Apa yang disampaikan Pak Bupati tadi nyata, kebijakan-kebijakan pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD Kab. Lumajang terkait pengelolaan lingkungan hidup, beliau tadi menyampaikan secara gamblang program yang sudah dilakukan dan yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
(MC Kab. Lumajang)