Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Dewas KPK Segera Periksa Firli Cs
Berita Baru, Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK kini tengah menanggapi laporan Brigjen Endar Priantoro terkait kasus pencopotan dari Direktur Penyelidikan KPK.
Anggota Dewas KPK, Harjono menyampaikan bahwa Dewas KPK segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri cs untuk diperiksa pada pekan depan.
“Kemungkinan minggu depan,” kata, Harjono, sebagaimana dikutip dari detik.com, Minggu (9/4).
Namun demikian Harjono tak merinci kapan tanggal pasti pemeriksaan Firli cs terkait pemberhentian Brigjen Endar.
Namun, dia hanya menyebut Dewas KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.
“Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan,” ucapnya.
Firli Cs Siap Diperiksa Dewas KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berbicara soal Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan pemberhentiannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alexander mengatakan dirinya dan empat pimpinan lainnya telah meminta Dewas memeriksa pimpinan KKP terkait pemberhentian Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK.
“Dan sekarang Pak Endar sudah melaporkan ke Dewas, kita tunggu saja Dewas. Kami juga sudah komunikasi dengan Dewas agar nantinya segera dilakukan klarifikasi terhadap 5 pimpinan dan juga sekjen,” kata Alexander dalam konferensi persnya, Jumat (8/4).
Alexander berharap agar polemik ini segera berakhir. Ia menyerahkan kepada Dewas untuk memutuskan apakah putusan pimpinan KPK sudah sesuai atau belum terkait hal ini.
“Supaya tidak berlarut-larut nanti berkembang di luar. Kami juga berharap persoalan ini segera berakhir, nanti dewas yang akan melihat apakah putusan 5 pimpinan untuk memberhentikan Pak Endar ini sesuai ketentuan atau tidak, biar nanti menjadi keputusan Dewas,” tuturnya.