Buntut OTT Dana Hibah, KPK Geledah Ruang Kerja Khofifah dan Emil Dardak
Berita Baru, Surabaya – Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/12), menyangkut pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
KPK menggeledah sejumlah ruangan, diantaranya ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono.
Dilansir detikJatim, penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. Para penyidik terlihat membawa 2 koper besar warna hitam dan turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim.
Khofifah Angkat Bicara
Penggeledahan Kantor di Jalan Pahlawan Surabaya ini cukup mengejutkan masyarakat Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara perihal penggeledahan ruang kerjanya oleh KPK.
Khofifah menghormati sepenuhnya langkah KPK. “Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya,” tegas Khofifah setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Rabu (21/12).
Dengan tegas Khofifah mengatakan bahwa Pemprov Jatim akan kooperatif dengan KPK. “Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, pada hari Senin dan Selasa (19-20/22), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Jatim. Mulai dari ruang kerja Sahat Tua Simanjuntak serta sejumlah ruangan fraksi dan ruang Komisi DPRD Jatim.