BPOM MoU dengan Kemenkop UKM Dukung Pemberdayaan UMKM
Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang Obat Tradisional, Kosmetik dan Pengolahan Pangan.
“Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi terselenggaranya launching dukungan Badan Pengawasan obat dan makanan untuk UMKM khususnya UMKM pangan menuju World Food Safety Day and Spice Up The World,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam sambutannya di acara Launching Dukungan BPOM untuk UMKM Pangan Menuju Indonesia Spice Up The World, Selasa (22/6/2021).
Menurut Teten, dukungan dari BPOM tersebut dapat menjadi inspirasi untuk terus mengkampanyekan keamanan mutu dan gizi pangan kepada masyarakat serta pelaku UMKM, agar dapat menerapkan produksi yang sesuai dengan ketentuan sehingga produk yang dipasarkan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Teten mengatakan, pandemi Covid-19 telah merubah pola konsumsi masyarakat mayoritas penduduk dunia, lantaran terjadi perubahan perilaku konsumen yang menuntut pelaku usaha untuk kreatif dan adaptif dalam pemanfaatan teknologi digital untuk dapat mempertahankan dan menumbuhkan usahanya.
“Seperti banyak sudah kita ketahui banyak UMKM yang bergeser ke sektor makanan dan juga lewat digital, karena memang pembatasan sosial kegiatan usaha itu bergeser ke digital. Sehingga industri makanan rumahan ini tumbuh terutama makanan siap saji yang dikemas dan sekarang orang bukan lagi beli makanan yang murah tapi yang sehat,” ujar Teten.
Teten mengungkapkan, berkat pendampingan packaging dan izin edar produk UMKM dari BPOM, penjualan digital di Indonesia naik sebesar 26 persen. Bahkan, lanjutnya, pelaku UMKM yang sudah terhubung ke digital sudah sekitar 21 persen atau 13,5 juta dari 65 juta UMKM.
“Jadi ini saya kira dukungan kerjasama BPOM untuk UMKM pangan ini akan sangat menolong untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid, yang memang banyak digerakkan oleh tiga sektor utama yaitu makanan minuman, pemeliharaan kesehatan dan home care. Tiga Sektor itu yang tumbuh di luar biasa,” ucap Teten.
Menurut Teten, izin edar dari BPOM merupakan salah satu tolok ukur masyarakat untuk memilih produk untuk dikonsumsi sangat dibutuhkan oleh UMKM, terutama dalam pemasaran untuk pengungkit daya saing produk baik lokal maupun internasional.