Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BPK

BPK Ungkap 9.261 Temuan Potensi Kerugian Negara



Berita Baru, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan temuan sebanyak 9.261 potensi kerugian keuangan negara dengan total mencapai Rp18,19 triliun pada semester I-2023. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024.

Isma Yatun menyampaikan hasil dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023 yang mencakup 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).

“LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun,” ungkap Isma Yatun.

“Dari nilai temuan tersebut, dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun,” sambungnya.

BPK menyatakan bahwa telah ada tindak lanjut dari entitas terkait selama proses pemeriksaan berlangsung, dengan total penyetoran uang dan/atau penyerahan aset mencapai Rp852,82 miliar untuk memulihkan potensi kerugian negara.

Isma Yatun menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan DPR RI sebagai aspek fundamental dalam meningkatkan efektivitas pemeriksaan keuangan negara.

“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” tegasnya.

Sementara itu, BPK sebelumnya mengklaim telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp132,69 triliun sejak tahun 2005 hingga semester I 2023.