BPK RI Kembali Berikan Predikat WTP Pada Pengelolaan Keuangan Lombok Tengah
Berita Baru, Lombok Tengah – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah atas hasil audit pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan predikat Ke-9 kalinya secara berturut-turut yang diterima oleh kabupaten Lombok Tengah dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Kabupaten Lombok Tengah diserahkan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah melalui Virtual Zoom di ruang rapat Bupati Lombok Tengah. Senin, (10/5/2021)
Heri Purwanto Kepala BPK Perwakilan NTB mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 tersebut dilakukan melalui video conference.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah dilakukan untuk kesekian kalinya, sebelum nantinya diserahkan ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah
Heri Purwanto berharap kedepannya dalam menjalankan praktek pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah lebih baik lagi dan terus ditingkatkan. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk segera menindaklanjuti semua saran untuk perbaikan pengelolaan keuangan.
“Didalam laporan hasil pemeriksaan setiap tahun dilakukan rivew terhadap rekomendasi BPK tahun sebelumnya, dan Alhamdulillah tidak lanjut atas rekomendasi BPK mencapai 87, 19 persen diatas rata rata Nasional 76 %. Setelah LHP diterima langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan rasa syukurnya pada predikat WTP yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah ini.
“Alhamdulillah segala puji syukur kehadirat Allah SWT. Tuhan yang Maha Esa karena, Kabupaten Lombok Tengah kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat WTP ini adalah ke 9 kalinya secara berturut-turut diperoleh Lombok Tengah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, dalam melakukan pemeriksaan dan audit, BPK sangat profesional dan apa yang menjadi rekomendasi akan segera di tindak lanjuti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun, Kab. Lombok Tengah memperoleh Wajar Tanpa Opini. Kami percaya, BPK profesional dalam menjalankan tugas auditnya dan apa yang menjadi rekomendasi akan kami tindak lanjuti,” sebutnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa, semua capaian ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan tahun 2020 di Kabupaten Lombok Tengah yang akuntabel sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.