BP2MI Sebut Peluang Kerja di Luar Negeri Terbuka dengan Gaji Rp20 Jutaan
Berita Baru, Garut – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan bahwa peluang kerja berbagai sektor di luar negeri cukup terbuka bagi masyarakat Indonesia dengan besaran gaji bisa mencapai Rp20 jutaan per bulan.
Besaran gaji tersebur dinilai cukup untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. “Berbagai sektor itu di antaranya sektor nelayan, rumah tangga, manufaktur, dan terapis spa. Masing-masing negara tentunya berbeda-beda kebutuhannya,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum.
Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Aula Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/3).
Hadi Wahyuningrum mengatakan, setelah pandemi COVID-19 sudah ada 79 negara yang siap menerima pekerja migran dari Indonesia dengan kebutuhan berbagai sektor.
Jumlah negara yang membuka pekerja migran dari Indonesia itu, merupakan hasil putusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Selanjutnya akan diproses BP2MI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait peluang kerja di luar negeri.
Ia menyebutkan beberapa negara itu di antaranya Jepang, Jerman, dan Korea Selatan membutuhkan pekerja migran keahlian manufaktur, nelayan, dan perawat dengan besaran gaji Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.
“Gajinya sekitar Rp20 juta sampai dengan Rp30 juta per bulan,” kata Hadi Wahyuningrum.
Ia juga menyampaikan, sejumlah negara memiliki kebijakan dalam menerima pekerja migran dari Indonesia, dan disesuaikan dengan kebutuhan di negara tersebut.
Hadi Wahyuningrum mencontohkan negara-negara Timur Tengah sejak 2015 tidak menerima pekerja migran sektor pembantu rumah tangga, sedangkan sektor lainnya masih menerima.
Kebijakan di negara-negara Timur Tengah itu, lanjutnya, tentunya harus diketahui oleh masyarakat agar tidak tertipu oleh calo yang menawarkan kerja sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah.
“Timur Tengah itu untuk pekerja rumah tangga ditutup dan belum dibuka sampai sekarang. Jadi, kalau ada yang menawarkan sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah, dipastikan itu ilegal,” tegas Hadi Wahyuningrum.