Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

BLT Covid-19 Tidak Tepat Sasaran, Kades Sayangkan Kebijakan Menteri
(Foto: Laman resmi Desa Socorejo)

BLT Covid-19 Tidak Tepat Sasaran, Kades Sayangkan Kebijakan Menteri



Berita Baru, Jakarta – Kepala Desa Socorejo, Kabupaten Tuban, Zubas Arief Rahman Hakim menyayangkan, mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19 oleh Pemerintah Pusat.

Melalui video yang diunggah di channel Youtube pribadinya, Kang Arief, sapaan akrabnya, menyampaikan kekecewaanya. Menurut Kang Arief penyaluran BLT tidak tepat sasaran.

BLT sebesar Rp600 ribu itu ditransfer langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penerima. Sementara data penerima yang dipergunakan menggunakan data lama yang belum diperbaharui.

“Saya kira semua Kepala Desa, minimal sekabupaten Tuban mengalami sesuatu yang tidak mengenakkan. Kami baru saja menerima informasi yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Tuban, yang isinya: pihak Kemensos sudah langsung mentransfer dana bantuan sosial tunai COVID-19 kepada semua penerima (KPM) sesuai data awal mereka,” tutur Kepala Desa Socorejo.

“Kesimpulannya, Dinas Sosial dan Kementerian Sosial tidak menggunakan data yang dibuat pemerintah desa. Bahwa verifakasi faktual yang sudah kita lakukan bersama dengan BPD dan relawan semuanya tidak dipakai,” terangnya.

Padahal, kata Kang Arief, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pembaharuan data, karena terdapat kasus penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran. Oleh karenya, pihaknya segera melakukan pembaharuan data penerima manfaat secara faktual.

Kang Arief menilai pemerintah “plin-plan” dalam membuat kebijakan. Ia juga meminta pemerintah untuk tegas dan melakukan kajian serius sebelum menetapkan kebijakan.

“Kami meminta kepada Gubernur, Menteri Sosial, lebih-lebih Presiden tolong ketika membuat kebijakan untuk dipikirkan lebih matang lagi,” pungkasnya.