BI Tunda Redenominasi Rupiah: Menunggu Kondisi Global yang Stabil
Berita Baru, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak terburu-buru dalam melaksanakan redenominasi nilai rupiah meskipun mereka telah siap untuk melakukannya.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai persiapan terkait rencana tersebut, namun mereka tidak ingin terburu-buru dalam melaksanakan redenominasi.
Alasan utamanya adalah menunggu waktu yang tepat. Penentuan waktu yang tepat dapat diukur berdasarkan tiga faktor. Pertama, kondisi makroekonomi yang baik. Kedua, stabilitas moneternya dan stabilitas sistem keuangan (SSK). Dan ketiga, kondisi sosial politik yang kondusif.
Namun, Perry mengungkapkan bahwa meskipun kondisi di Indonesia cukup baik, situasi ekonomi global yang masih tidak stabil menjadi suatu kekhawatiran. Hal ini bisa berdampak besar jika redenominasi dilakukan saat ini dan masalah tersebut merambat ke Indonesia.
“Stabilitas keuangan kita memang stabil, tapi kita masih memiliki ketidakpastian (di tingkat global). Mengenai sosial politik, pemerintah yang lebih tahu,” ungkap Perry dalam konferensi pers pada Kamis (22/6/2023) kemarin.
Perry menyatakan bahwa BI sebenarnya telah memulai persiapan terkait rencana redenominasi tersebut. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah terkait desain uang baru. Perry menyebut bahwa BI telah menyiapkan desain tersebut.
“Kami telah menyiapkan masalah desainnya, tahapannya, dan operasionalnya sejak lama, serta langkah-langkah yang akan diambil,” jelas Perry.
Diketahui, redenominasi mata uang adalah proses penggantian nilai nominal dari satuan mata uang yang berlaku dengan satuan yang baru. Dalam redenominasi, nilai nominal mata uang diubah dengan menghilangkan sejumlah digit atau menyederhanakan denominasi untuk mempermudah transaksi keuangan. Dalam hal ini, nilai tukar mata uang terhadap mata uang lainnya tetap sama, namun angka yang tercantum pada pecahan uang dan harga barang menjadi lebih rendah.
Redenominasi tidak mempengaruhi nilai riil dari mata uang tersebut, hanya mengubah satuan dan pengelompokan denominasi. Tujuan redenominasi dapat bervariasi, seperti mengurangi inflasi, memperbaiki efisiensi transaksi keuangan, mengurangi biaya produksi dan administrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap mata uang yang lebih sederhana.