Belum Disetujui, Pemkab Gresik Tak Akan Berikan Rekomendasi KEK Jika Kawasan JIIPE Masih Menyisakan Problem
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik hingga saat ini belum memberikan rekomendasi terkait rencana perubahan kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate atau JIIPE menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal itu disampaikan Ketua Tim Perumus KEK Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo, dihadapan massa aksi Forum Kota (Forkot) Gresik yang menggelar unjuk rasa di Halaman Kantor Pemkab Gresik, Senin (21/9).
Menurut Edy, pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi dari pengusul yakni PT. BKMS, ketika di kawasan JIIPE tersebut masih menyisakan problem terutama status lahan.
“Jadi, pemerintah memberikan rekomendasi harus dengan memperhatikan beberapa hal, diantaranya status tanah harus diselesaikan, karena banyak tanah yang harus dibebaskan, kemudian soal tenaga kerja harus dimasukkan ke dokumen Amdal, dan setiap 6 bulan sekali pasti akan dilakukan evaluasi, sehingga ketika pengusul ingkar maka sangsinya juga jelas,” ujar Edy yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik.
Pemberian rekomendasi KEK, lanjut Edy, harus sesuai dengan ‘Rule Off The Game’ atau sesuai aturan UU No 39 tahun 2009, kemudian dijabarkan melalui PP No 2 tahun 2011 dan dilakukan perubahan di PP No 100 tahun 2012, dan terkini PP No 1 tahun 2020, tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Sudah kita ketahui bersama bahwa JIIPE telah berdiri sejak lama, dan perkembangannya pun kita semua tau. Untuk itu, pemerintah bisa memberikan rekomendasi ketika memang sesuai dengan RTRW, selanjutnya sudah tidak ada permasalahan tanah atau lahan dikawasan itu, sehingga tidak menyisakan masalah dikemudian hari,” jelasnya.
Sebelumnya, ratusan massa aksi Forkot Gresik menggelar aksi didepan kawasan JIIPE. Kemudian aksi berlanjut ke halaman Pemkab Gresik.
Dalam aksinya, massa aksi Forkot Gresik membawa sejumlah tuntutan diantaranya, menolak kawasan JIIPE dirubah menjadi KEK serta menolak Freeport. Mereka melakukan orasi secara bergilir dengan membentangkan spanduk.
Ketua Forkot Gresik, Haris S Faqih menuturkan, Forkot Gresik secara konsisten telah melakukan pengawalan terhadap penolakan kawasan JIIPE menjadi KEK. Pihaknya menilai bahwa jika KEK disetujui oleh Pemkab Gresik, maka hal ini akan semakin merugikan rakyat Gresik.
“Ketika JIIPE sudah dirubah menjadi KEK, maka akan semakin merugikan rakyat Gresik. Bagaimana tidak karena PAD pun akan berkurang, yang diuntungkan hanya pemodal asing dan pemodal besar, sementara belum signifikan terkait penyerapan tenaga kerja lokal, mengurangi pengangguran, dan akan mengancam hak-hak buruh, dan Forkot Gresik menolak Freepot untuk didirikan di Gresik karena keberadaannya tidak akan meningkatkan pendapatan ekonomi rakyat. Dalam pengalamanya, freepot malah menjadi korporasi yang tidak berdampak pada kesejatraan rakyat,” tuturnya.
“Maka komitmen Forkot Gresik akan terus mengawal sampai KEK di Gresik gagal dan Freepot tidak berdiri di Gresik,” tegasnya.
Perlu diketahui, aksi penolakan kawasan JIIPE menjadi KEK ini sudah dilakukan oleh Forkot Gresik selama setahun terakhir.