Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bea Cukai Gresik Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Gresik Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal



Berita Baru, Gresik – Sinergi Bea Cukai Gresik dan pemerintah dalam rangka memerangi maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Santri terus membuahkan hasil. Sebanyak 381.880 batang rokok ilegal tanpa pita Cukai yang berhasil disita petugas dimusnahkan.

Pemusnahan barang ilegal ini dihadiri Kepala kantor Bea Cukai Gresik VBier Budy, Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani Lestari dan Kasubbag Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gresik Abdul Manan. 

Kepala kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy mengatakan, keberhasilan penindakan rokok ilegal ini diawali dari kegiatan patroli cyber atau patroli medsos yang rutin dilakukan. 

“Di era PPKM seperti saat ini, rupa-rupanya para pelaku kegiatan ilegal ini memanfaatkan medsos untuk mengedarkan barangnya,” ujar Bier Budy. 

Dari hasil temuan awal tim patroli cyber, Bea Cukai yang juga bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Gresik inilah didapatkan temuan rokok ilegal sebanyak 3 bal di daerah Kecamatan Bungah, Gresik. 

Selanjutnya dilakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan rokok ilegal dengan jumlah yang lebih besar di daerah Karang Binangun, Kabupaten Lamongan. 

“Dari penindakan ini didapatkan kurang lebih sekitar 21 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 16 Merk,” ungkap Bier Budy. 

Perkiraan nilai barang hasil penindakan ini sebesar Rp 389.517.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 274.884.862. 

Bea Cukai Gresik saat ini juga tengah melakukan pendalaman informasi dan penelitian lebih lanjut antara lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait rokok ilegal yang melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahuntahun tersebut.

Sementara itu, Kepala bagian perekonomian pemerintah Kabupaten Gresik Wijayani mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Bea Cukai Gresik. 

“Kemarin, awalnya kami menemukan ada penjual online yang menjual rokok dengan harga yang murah. dari sini kami kemudian bekerja sama dengan Bea Cukai dan kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga hasilnya bisa kita lihat sekarang,” ucapnya.

Dengan pengungkapan tindak pidana bidang cukai ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat umum untuk bersama-sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, terutama di daerah Kabupaten Gresik.