Ayatollah Ali Khamaeni akan Mengampuni dan Meringankan Hukuman untuk beberapa Pengunjuk Rasa yang Ditahan
Berita Baru, Internasional – Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, telah menyetujui proposal kepala kehakiman, Gholamhossein Mohseni Ejei, untuk mengampuni atau meringankan hukuman bagi beberapa pengunjuk rasa yang ditahan, menurut kantor berita milik pemerintah Iran. Amnesti bertepatan dengan peringatan 44 tahun kemenangan Revolusi Islam dan perayaan bulan Rajab.
“Dalam peristiwa-peristiwa belakangan ini, sejumlah orang, terutama kaum muda, melakukan perbuatan salah dan kejahatan sebagai akibat dari indoktrinasi dan propaganda musuh. Karena rencana musuh asing dan arus anti revolusi telah digagalkan, banyak pemuda ini sekarang menyesali tindakan mereka,” kata Ejei.
Peristiwa penahanan para pengunjuk rasa ini bermula pada 13 September 2022. Seorang perempuan Kurdi, Mahsa Amini, yang berusia 22 tahun ditahan oleh polisi moralitas Iran di Teheran karena mengenakan penutup kepala yang tidak sesuai dengan anjuran. Wanita itu mengalami koma saat berada dalam tahanan polisi dan meninggal beberapa hari kemudian. Insiden ini mengakibatkan protes besar-besaran di sejumlah kota besar Iran.
Namun, pejabat Iran mengatakan bahwa amnesti dan pengurangan hukuman tidak akan diterapkan pada individu berikut: mereka yang terlibat dalam spionase asing; orang yang pernah berhubungan langsung dengan agen badan intelijen asing; siapa pun yang telah melakukan pembunuhan atau melukai dengan sengaja; mereka yang merusak dan membakar fasilitas pemerintah, militer atau publik; orang yang telah dituntut atas dasar aplikasi dari individu pribadi.
Namun, otoritas Iran belum mengumumkan jumlah pasti yang akan diberikan amnesti. Beberapa media asing melaporkan bahwa jumlah tahanan mencapai puluhan ribu, namun tidak ada angka pasti yang diberikan.
Seperti dilansir dari Sputnik News, Gholamhossein Mohseni Ejei menambahkan bahwa:: ” Meskipun (otoritas Iran) menawarkan mereka (orang-orang yang ditahan) kesempatan ini dengan menawarkan amnesti dan menutup kasus mereka di setiap tahap sehingga masa depan mereka tidak akan terpengaruh oleh catatan kriminal. Tetapi jika orang-orang yang diampuni ini melakukan kejahatan lagi, mereka akan ditindak lebih berat menurut hukum.”