AS Veto Resolusi PBB yang Kondemnasikan Kekerasan di Gaza
Berita Baru, Jakarta – Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto mereka di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memveto resolusi yang dikemukakan oleh Brasil yang mengutuk kekerasan di Gaza.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengungkapkan kekecewaannya karena resolusi tersebut tidak mencantumkan hak Israel untuk membela diri.
Dalam pernyataannya setelah pemungutan suara, Linda Thomas-Greenfield menjelaskan, “Amerika Serikat kecewa karena resolusi ini tidak menyebutkan hak pembelaan diri Israel.”
Pemungutan suara tersebut merupakan bagian dari usulan yang diajukan oleh Brasil, yang mengecam semua bentuk kekerasan dan tindakan terorisme. Resolusi ini juga mengecam serangan yang dilakukan oleh Hamas dan penyanderaan yang dilakukan oleh milisi Palestina itu.
Resolusi ini mendapat dukungan dari dua belas dari 15 anggota DK PBB, termasuk China, Prancis, Albania, Brasil, dan Uni Emirat Arab. Namun, AS, sebagai anggota tetap DK PBB, memiliki hak veto, sehingga satu suara menentang cukup untuk menghentikan resolusi tersebut.
Selain AS, Rusia dan Inggris memilih untuk abstain dalam pemungutan suara. Rusia sebelumnya telah mengusulkan dua amandemen yang juga tidak disetujui oleh negara-negara Barat. Keputusan untuk abstain dari Inggris diambil karena mereka merasa resolusi perlu lebih jelas dalam mengenai hak Israel untuk membela diri dan resolusi ini dianggap mengabaikan fakta bahwa Hamas menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai.
Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, mengatakan, “Mereka [Hamas] telah membenamkan diri dalam komunitas sipil dan menjadikan rakyat Palestina sebagai korban mereka juga.”
Dengan veto AS, resolusi tersebut tidak dapat disetujui, meskipun telah mendapat dukungan dari sejumlah negara. Ini menunjukkan kerumitan dan polarisasi dalam isu konflik Israel-Palestina yang terus berlanjut.