Aparat Diminta Bebaskan Warga Parigi Moutong dan Evaluasi Pendekatan Represifnya
Berita Baru, Sulteng – Seorang pemuda Desa Tada, Erfaldi (laki-laki, 21 tahun) menghempaskan nyawa terakhirnya setelah ikut aksi penutupan jalan sebagai bentuk penolakan warga terhadap operasi tambang PT. Trio Kencana di Parigi Moutong pada Sabtu (12/2/2022).
Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Erfaldi terkena tembakan peluru tajam di bagian perutnya. Selain Erfaldi, puluhan warga juga mengalami luka-luka dan sebagiannya ditahan oleh aparat Kepolisian.
Sampai dengan hari ini (13/2), terkonfirmasi ada sekitar 59 orang dari 18 desa di dua kecamatan yang masih di tahan di Polres Parigi Moutong. Melihat demikian, jaringan advokat, LBH Parimo, Westpalia, dan PBHR sampai saat ini masih melakukan pemantauan dan pendampingan kepada 59 korban yang masih di tahan.
Berdasar rilis bersama antara pihak JATAM, KPA, WALHI, dan LBH Sulteng, perjuangan warga di tiga kecamatan yakni Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ART) sudah sejak lama dilakukan.
Berbagai dialog telah dilakukan. Mulai pada Desember 2020 hingga puncaknya pada Sabtu (12/2) kemarin yang berakhir dengan aksi represif aparat, dengan menembakkan gas air mata yang membuat warga mundur dan bubarkan diri.
Sebelumnya, pihak Gubernur Sulawesi Tengah telah berjanji akan menemui warga untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun tak kunjung ditepati. Warga menolak aktivitas tambang PT. Trio Kencana sebab mengancam lahan pertanian dan sumber air.