Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anwar Abbas Siap Hadapi Gugatan Perdata dari Panji Gumilang
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. (Foto: CNN Indonesia)

Anwar Abbas Siap Hadapi Gugatan Perdata dari Panji Gumilang



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh Pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Anwar telah menunjuk tim pengacara yang akan mewakili dalam permasalahan hukumnya di pengadilan.

Dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu (15/7/2023), Anwar mengungkapkan bahwa ia telah secara resmi menunjuk tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang dipimpin oleh M. Ihsan Tanjung untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang.

Anwar menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah Panji Gumilang merasa tidak terima dengan tuduhan komunis yang dialamatkan padanya. Oleh karena itu, Panji bersama tim hukumnya menggugat Anwar secara perdata dengan tuntutan ganti rugi materil dan imateril sebesar Rp 1 triliun.

“Saya telah mempercayakan mereka untuk menghadapi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dituduhkan oleh Panji Gumilang kepada saya,” jelas Anwar.

Gugatan yang diajukan oleh Panji telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Sidang perdana dari kasus ini dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 26 Juli 2023.

“Semua masalah yang terkait dengan penyelesaian perkara antara saya dan Panji telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya. DPP FAPP akan mengerahkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya di pengadilan,” tutup Anwar.