Antisipasi Kecurangan, Timbangan Milik Pedagang Pasar di Gresik Ditera Ulang
Berita Baru, Gresik – Operasi timbangan milik pedangan pasar mulai digencarkan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Gresik. Tera ulang timbangan akan dilakukan secara bertahap di semua pasar yang ada di Gresik.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen atau pembeli agar tidak merugi. Hal itu seiring dengan banyaknya timbangan milik pedagang pasar yang terindikasi tidak sesuai bobot timbangannya.
Kepala Diskoperindag Pemkab Gresik Agus Budiono melalui Kepala UPT Metrologi Legal pada Diskoperindag, Agus Dwi menjelaskan, operasi timbangan itu bertujuan untuk membantu pembeli agar tidak dirugikan oleh ulah oknum pedagang nakal.
Sebab untuk mendapatkan banyak keuntungan, terkadang pedagang pasar menggunakan berbagai cara dengan memberi sesuatu pada timbangan miliknya.
“Akhirnya khan terjadi transaksi tidak jujur,” kata Agus Dwi, Senin (7/3).
Dalam operasi itu, jika didapati timbangan tidak sesuai bobot timbangannya, maka langsung dilakukan tera ulang oleh tim dari UPT Metrologi Legal. Caranya, yaitu membersihkan timbangan itu dari semua karat kemudian dicat ulang.
“Sebab, karat yang melekat pada timbangan itu membuat bobot timbangan tidak sesuai meski ada batas toleransi.” jelas Agus Dwi.
Sebelumnya, tambah Agus Dwi, operasi timbangan juga sudah pernah dilakukan di pasar Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah beberapa hari lalu. Hasilnya, sebanyak 14 timbangan meja, 6 timbangan desimal dan 90 buah timbel terpaksa harus ditera ulang karena tidak sesuai bobot timbangannya.
Operasi yang sama juga akan dilakukan di Pasar Bungah pada Kamis (10/2) mendatang. “Tidak hanya pasar desa. Rencananya juga di Pasar Kota Gresik yang mayoritas pembelinya lebih kritis,” katanya.
Tidak hanya timbangan pedagang pasar yang menjadi sasaran. Sejumlah Perta Shop yang mulai bermunculan di Gresik juga tak luput dari sasaran. Namun, untuk sementara masih terfokus di timbangan pedagang pasar.
“Kami ingin terjadi transaksi secara jujur. Jangan sampai pembeli dan pedagang ada yang saling dirugikan,” tutur mantan Kasubag Keuangan pada Dinas Pertanahan lembaga yang baru lebur ini.
Agus Dwi berharap tahun ini semua timbangan pedagang pasar desa sudah dilakukan tera ulang. Untuk melakukan tera ulang itu, kata Agus Dwi, memang tidak mudah. Sebab, masih dijumpai sejumlah pedagang belum mengerti. Ketika tim UPT Metrologi Legal datang, malah pedagang sibuk melakukan traksaksi dengan pembeli.