Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Covid-19 Pelalawan
M. Syahrul Syarif, Kepala BAPPEDA Pelalawan, (Foto: Istimewa).

Antisipasi COVID-19, Pemkab Pelalawan Siapkan Anggaran Rp9 Miliar



Berita Baru, Pelalawan – Penyebaran corona virus disease 2019 atau COVID-19 terus meluas dengan jumlah kasus dan korban meninggal yang terus meningkat. Berdasarkan laporan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat nasional, pada hari Rabu (25/3) jumlah kasus bertambah 104 menjadi 790, sedangkan korban meninggal bertambah 3 menjadi 58 orang.

Berdasarkan pembaruan data Riau Tanggap COVID-19 pada Selasa (24/3) pada pukul 22.00 WIB, terdapat 2.438 orang dalam pemantauan (ODP) di dua belas daerah, 60 pasien dalam pengawasan (PDP) di sembilan daerah, dan 1 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Pekanbaru.

Sejauh ini dampak COVID-19 di Kabupaten Pelalawan baru terlihat dari adanya 8 ODP dan 4 PDP. Dari 4 PDP tersebut, dua diantaranya telah dinyatakan sehat dan pulang dari tempat perawatan.

Menanggapi perkembangan COVID-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menyiapkan beberapa skema kebijakan salah satunya adalah kebijakan anggaran untuk pencegahan penularan, penanganan pasien, dan pengendalian dampak sosial ekonomi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pelalawan M. Syahrul Syarif menuturkan bahwa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani langsung pencegahan dan penanganan Covid-19 telah menghitung kebutuhan secara terperinci.

“Perkiraan kebutuhan sudah dihitung oleh PD (perangkat daerah_red.) yang menangani langsung pencegahan dan penanganan Covid-19, mencapai 25 miliar”. Tuturnya kepada beritabaru.co melalui wawancara tertulis pada Rabu (25/3) sore.

Namun begitu, lanjut Syahrul, pada Selasa (24/3) lalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja menetapkan penyediaan awal sebesar Rp9 miliiar yang siap digunakan dalam waktu beberapa hari ke depan.

“Besok (Kamis_red.) atau Jumat sudah harus disampaikan realokasi anggaran dimaksud ke Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan pihak-pihak terkait lainnya”. Imbuhnya.

Syahrul mengungkapkan bahwa selama proses pembahasan dan penyusunan rencana realokasi anggaran dan refocusing kegiatan, tidak menemui hambatan apapun.

“Tidak ada permasalahan, semua memahami dan mendahulukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19 ini, dengan menunda kegiatan-kegiatan lain”. Jelasnya.

Ditanya terkait jumlah anggaran yang telah ditetapkan masih lebih kecil dari kebutuhan sebagaimana yang diperhitungkan, Syahrul mengaku jumlahnya akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi COVID-19 yang ada di Kabupaten Pelalawan.

“Tetapi kita sudah membuat rencana dan sewaktu-waktu anggaran dimaksud dapat kita persiapkan”. Ujarnya menjelaskan.

Secara umum, Syahrul menyebut rencana penggunaan anggaran sebesar Rp9 miliar tersebut meliiputi pengadaan Barang Medis Habis Pakai (BMHP) dan barang non medis terkait pencegahan. Kemudian untuk penanggulangan dan pengobatan seperti alat pelindung diri (APD), desinfectan, dan obat-obatan.

Seperti diketahui sebelumnya, kebijakan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan baik di tingkat pusat maupun daerah telah diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020. Intruksi tersebut kemudian diikuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tahun 2020 yang menguraikan mekanisme dan tata secara lebih terperinci.

Dalam PMK tersebut disebutkan bahwa konsekwensi bagi daerah yang tidak melaporkan rencana pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada Kementerian Keuangan, maka akan dipotong penyaluran pagu Dana Alokasi Umum (DAU) pada bulan Mei 2020.

Antisipasi COVID-19, Pemkab Pelalawan Siapkan Anggaran Rp9 Miliar