Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komisi Informasi Kaltim

Anggota Komisi Informasi Kaltim Resmi Dilantik



Berita Baru, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2020-2024.

Acara pelantikan digelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (07/11) kemarin.

Lima Anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik yaitu Imran Duse, M Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih, dan Indra Zakaria.

Hadi Mulyadi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim ini merupakan salah satu wujud implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui UU tersebut, lanjut Hadi keberadaan Komisi Informasi diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Komisi Informasi Provinsi adalah representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme yang diatur undang-undang, yang tentunya dalam pelaksanaan tugasnya nanti diharapkan dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua peran utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik,” paparnya.

Hadi Mulyadi menambahkan, Pemprov mengharapkan kepada Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang baru saja dilantik, agar segera bekerja, dan merancang berbagai program sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki.

“Saat ini, tantangan semakin besar dan kompleks. Oleh karena itu mari bersama mempersiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi, jadikan KI sebagai lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi, dengan tetap mengacu kepada norma yang ada, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat tetap terjaga,” tandas Hadi Mulyadi.