Ancam Curi Sapi Warga yang Tidak Mau Divaksin, Masyarakat Tuntut Camat Batang-Batang Diproses Hukum
Berita Baru, Sumenep – Masyarakat Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan setempat pada, Kamis (19/8). Aksi tersebut buntut dari pernyataan kontroversi Camat Batang-Batang di dalam video berdurasi 30 detik yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Menurut warga Batang-Batang yang tergabung dalam ‘Pemuda Peduli Sumenep’, pernyataan kontroversi camat Batang-Batang, yang menyuruh kepala desa mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin sangat meresahkan bahkan membuat masyarakat khawatir.
“Apalagi pernyataan itu dengan jelas mencatut orang nomor satu di Sumenep,” kata Subairi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam pers rilis-nya yang diterima Beritabaru.co.
Subairi menegaskan, sosialisasi program percepatan vaksinasi tidak boleh dilakukan atas cara yang asosial dan kurang sopan, terlebih jika berpotensi merugikan masyarakat. “Bahkan yang sangat disayangkan, pernyataan tersebut dilakukannya saat dirinya memimpin rapat dengan para elit desa,” tuturnya.
Kepala desa yang hadir pada saat itu, lanjut Subairi, semestinya mendapat pencerahan cara memberikan pemahaman akan pentingnya vaksin. “Bukan memberikan hal lain yang nyaris sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun sosial,” imbuhnya.
Lebih lanjut Subairi mengungkap bahwa permintaan maaf dari camat yang arogan tidak dapat menyelesaikan masalah. Sebagai pejabat negara, tuturnya, yang pada dasarnya harus memberikan contoh yang baik dan nilai edukasi.
Subairi menilai, Camat Batang-Batang telah menodai citra dan marwah sebagai seorang pemimpin. “Atas dasar itu, camat harus mundur dan melepas jabatannya di Batang-Batang sebab selain mencemarkan nama baik abdi negara, ucapan yang keluar darinya tidak sama sekali mencontohkan etika seorang pemimpin,” tuntutnya.
Subairi juga meminta Polres Sumenep turun tangan. Menurutnya, ucapan camat sudah termasuk tindak pidana kriminal rencana.
“Apabila pernyataan camat tersebut tidak sesuai dengan pengarahan bupati Sumenep maka hal itu bisa dipastikan termasuk ke dalam Hoax atau fitnah yang perlu mendapatkan perhatian hukum, sebab memang pada dasarnya hukum tidak boleh tebang pilih,” terangnya.
Menurut Subairi, masyarakat memiliki pilihan mengenai program vaksinasi yanh dicanangkan oleh pemerintah sebab program pemerintah terkait vaksinasi bukanlah kewajiban. “Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh mendapatkan teror dengan menyuruh kepala desa untuk mencuri sapi warga,” tukasnya.
Berikut tuntutan aksi masyarakat Batang-Batang yang tergabung dalam Pemuda Peduli Sumenep:
1. Menndesak Bupati Sumenep Untuk Segera Mencopot Camat Batang Batang.
2. Mendesak kapolres Suemenep Untuk Segera Memanggil Dan Memproses Hukum Camat Batang Batang atas pernyataannya yang mengandung tindak pidana kriminal rencana.
3. Mendesak Bupati Dan Camat Batang Batang Untuk Segera mengklarifikasi dan meminta maaf terhadap masyarakat Sumenep khususnya kecamatan Batang-Batang karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.