AMNT Peroleh Izin Ekspor Konsentrat Tembaga
Berita Baru, Jakarta – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan.
Izin ini diberikan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Persetujuan Ekspor (SPE), dengan kuota sebanyak 587.330 wet metrik ton (wmt) atau setara 534.000 dry metrik ton (dmt) yang berlaku hingga 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, menyatakan bahwa kuota ekspor yang diperoleh sesuai dengan pengajuan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga. Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter,” ujar Rachmat dalam siaran persnya, Kamis (25/7/2024).
Izin ekspor ini juga menjadi bukti bahwa proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) berjalan sesuai target pemerintah. Hasil verifikasi pihak ketiga independen menunjukkan bahwa per 31 Mei 2024, proyek smelter telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical completion) sebesar 95,5%. Proses komisioning untuk fasilitas utama smelter akan segera dimulai, dengan produksi katoda tembaga pertama yang ditargetkan pada kuartal IV 2024.
Fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki kapasitas input hingga 900 kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan tambang Elang di masa depan. Produk dari pemurnian ini meliputi katoda tembaga sebanyak 222ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak, dan 830.000 ton asam sulfat per tahun.