Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Alexander Marwata
Alexander Marwata, (Foto: Istimewa).

Alexander Marwata, KPK: Tata Ruang Menjadi Tata Uang



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Menjerakan Pelaku Kejahatan SDA dan Lingkungan Hidup Melalui Pendekatan Pemulihan Kerugian Negara & Pemulihan Kerusakan Hutan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (26/2).

FGD ini dihadiri berbagai narasumber seperti Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK Jasmin Ragil Utomo, Direktur Hukum Yayasan Auriga Nusantara Roni Saputra, dan Badan Litbang Pendidikan dan Latihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Bambang Hery Mulyono.

Dalam sambutannya Alex menyinggung sebuah ironi, yaitu Indonesia. Meski negeri ini kaya akan aneka sumber daya alam, namun 25,1 juta penduduk yang dikategorikan miskin.

Sebagian besar penduduk miskin itu berada di daerah dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

“Dengan mudah kita bisa melihat kemiskinan ada di sana, di sekitar lokasi tambang atau hutan yang seharusnya bisa menjadi sumber untuk mensejahterakan mereka”. Ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurutnya, perilaku korup pengusaha dan pejabat telah merugikan daerah.

Padahal jika tambang dikelola dengan baik, maka akan memberikan kesejahteraan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Biaya retribusi yang tidak dibayarkan sesuai dengan kegiatan yang mereka (perusahaan) lakukan, pasti dampaknya menjadi kerugian daerah”. Ujar Alex.

Dalam kajian KPK terkait pengelolaan SDA, lanjut Alex, proses perizinan menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi yang berujung pada kerusakan lingkungan.

Jika dicermati, tata ruang yang tidak jelas, justru menjadi celah korupsi bagi kepala daerah yang memperjual-belikan izin.

“Tata ruang akhirnya menjadi tata uang. Uang untuk mendapatkan izin”. Sindir Alex. [*]