Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Alex Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Foto: Detik.com)

Alex Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pertemuan dengan Tersangka



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mendapati dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Saat dikonfirmasi, Alex mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut dan menyatakan keprihatinannya atas upaya yang dilakukan untuk menimbulkan kegaduhan terhadap KPK.

“Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).

Pada hari yang sama, Polda Metro Jaya telah mengundang staf KPK untuk mengklarifikasi terkait pertemuan antara Alex Marwata dan Eko Darmanto yang dilaporkan.

Namun, Alex menjelaskan bahwa hingga saat itu, dirinya belum dipanggil secara langsung. “Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” katanya.

Meskipun mengakui pertemuan dengan Eko Darmanto, Alex menegaskan bahwa pertemuan tersebut dilakukan dengan didampingi oleh pihak pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan KPK.

“Betul saya bertemu ED [Eko Darmanto] di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP [ponsel], dan besi baja,” jelas Alex, sejalan dengan informasi yang diterima dari sumber terpercaya.