Aktivitas Pelayaran di Pelabuhan Kalianget, Sumenep Dihentikan
Berita Baru, Sumenep — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai memberhentikan aktivitas pelayaran sementara.
Penutupan aktivitas tersebut, dimulai sejak Senin ini (27/4) mengingat saat ini, Sumenep sudah masuk sebagai dampak zona merah penyebaran Covid-19.
Kepala KSOP, Supriyanto menerangkan, bahwa penutupan ini didasarkan pada Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Penutupan Pelabuhan Kalianget dari semua aktivitas itu berdasarkan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” tutur Kepala KSOP Kalianget, Kabupaten Sumenep, Supriyanto.
Dengan adanya peraturan tersebut, lanjut Supriyanto, Pelabuhan Kalianget memang harus ditutup sementara, pasca Kabupaten Sumenep ditetapkan sebagai zona merah.
“Keputusan penutupan sementara Pelabuhan Kalianget, kami rasa sangat tepat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya.
Selanjutnya, Supriyanto juga menegaskan, larangan angkut penumpang itu berlaku bagi semua lintas baik yang keluar ataupun masuk ke Pelabuhan Kalianget.
“Mulai hari ini tidak akan ada aktivitas pelayaran di Pelabuhan Kalianget,” tandasnya.