Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aktifitas Pengurugan Ilegal Digerebek Satpol PP Gresik

Aktifitas Pengurugan Ilegal Digerebek Satpol PP Gresik



Berita Baru, Gresik – Aktifitas pengurugan sebidang lahan di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Penggerebekan dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat setempat terkait adanya aktivitas pengurugan ilegal atau tidak memiliki Mendirikan Bangunan (IMB). 

Saat didatangi petugas, pemilik lahan tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkas izin tata ruang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik. Petugas pun terpaksa menghentikan sementara aktifitas pekerja urugan dan mengeluarkan alat berat dari area pengurugan. 

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, penutupan lahan pengurugan dilakukan pada Sabtu (22/1). Jajarannya segera bergerak cepat mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga setempat.

“Para anggota Satpol PP Gresik langsung mendatangi lokasi untuk menutup urungan di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik,” kata Suprapto, Senin, (24/1). 

Penutupan lahan pengurugan tanpa izin, kata Suprapto, merupakan bentuk ketegasan dalam penegakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaraan tata ruang di Kabupaten Gresik. 

“Pemilik lahan bangunan langsung dipanggil ke kantor Satpol PP Gresik untuk membuat pernyataan dan mengurus IMB tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lahan seluas 1,4 hektar itu rencananya akan dipergunakan untuk membangun gudang. Sedangkan lahan dengan lebar 30 meter dan panjang 60 meter akan diperuntukkan hunian atau tempat tinggal. 

“Berharap masyarakat yang berinvestasi di Gresik minta tolong agar melakukan izin dahulu sebelum pengkondisian lahan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Sidayu Gresik, Nuryadi menyatakan bahwa lahan bangunan tersebut memang tidak memiliki IMB. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya kemudian mengambil langkah memanggil jajaran Satpol PP Gresik untuk menutup aktifitas urugan. 

“Kami tidak ada kepentingan apapun dan sebagai Camat harus mendukung program pak Bupati Gresik untuk menertibkan bagunan yang tanpa IMB. Maka kami meminta bantuan kepada Satpol PP untuk menutup lahan tersebut,” pungkas Nuryadi saat dikonfirmasi.