Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Akhir Tahun 2021, Target Pendapatan BPPKAD Gresik Capai 85 Persen

Akhir Tahun 2021, Target Pendapatan BPPKAD Gresik Capai 85 Persen



Berita Baru, Gresik – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik mencatat, pendapatan pajak dari seluruh sektor hingga 28 Desember 2021 tembus 85 persen. Atau dari target sebesar Rp 835 miliar, tercapai Rp 714 miliar.

Perolehan ini patut diacungi jempol. Sebab selama pandemi Covid-19 masih mendera berefel pada melambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Gresik.

Demikian diungkapkan Kepala BPPKAD Pemkab Gresik, Nuri Mardiana saat menggelar dialog santai dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di ruang rapat Kantor BPPKAD Gresik, Rabu (29/12/). Nuri lantas memaparkan sejumlah sektor pendapatan yang menjadi tanggungjawab BPPKAD Gresik.

Rinciannya, sektor pajak perhotelan dari target tahun 2021 sebesar Rp 10 miliar, tercapai 7,9 miliar atau 79 persen. Pajak restoran, dari target Rp 26 miliar, tercapai Rp 20 miliar, atau 77 persen.

Kemudian pajak hiburan dari target Rp 1 miliar, tercapai Rp 407 juta atau 40 persen. Pajak reklame, dari target Rp 5 miliar, tercapai Rp 3,8 miliar, atau 76 persen.

“Untuk pajak penerangan jalan, dari target Rp 225 miliar, tercapai Rp 223 miliar atau 99 persen,” ucapnya.

Nuri melanjutkan, untuk pajak parkir dari target Rp 6 miliar, tercapai Rp 4,2 miliar atau 70 persen. Pajak air tanah, dari target Rp 1,2 miliar, tercapai Rp 1,3 miliar atau 108 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan, dari target Rp 4,8 miliar, tercapai Rp 2,1 miliar atau 45  persen.

Adapun untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB2P), dari target Rp 130 miliar, tercapai Rp 131 miliar atau 101 persen.

“Sementara untuk target bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dari target Rp 426 miliar, tercapai Rp 319 miliar atau 75 persen,” bebernya.

Nuri mengakui kondisi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap capaian sektor pendapatan, lantaran terjadinya pelemahan ekonomi.

“Karenanya, ada sejumlah sektor pendapatan yang targetnya tak terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris BPPKAD Gresik Herawan Eka Kusuma menyebutkan, sejumlah kendala tak tercapainya target sejumlah sektor pendapatan karena dampak pandemi Covid-19.

Pajak hiburan misalnya, pandemi Covid-19 mengakibatkan hiburan tak buka beberapa bulan, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan.

Hal serupa, ucap Herawan, terjadi pada pajak perhotelan. Dampak pendemi membuat okupansi tamu hotel turun. Bahkan, hotel tak ada tamu sehingga pendapatan tak memenuhi target.

“Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir, sehingga perekonomian kembali pulih. Tentunya akan berdampak positif pada pendapatan,” pungkas Kepala Bidang Anggaran di BPPKAD.