AJI Kecam Kekerasan Seksual Verbal terhadap Wartawan di Papua
Berita Baru, Jayapura – Aliansi Jurnalis Independen Jayapura (AJI Jayapura) menyesalkan adanya oknum masyarakat yang mengeluarkan kata intimidasi dan terindikasi adanya kekerasan seksual terhadap Wartawan Surat Kabar Cenderawasih Pos bernama Elfira Halifah.
Dalam siaran persnya, sebagaimana dikutip dari akun Twitter @AJIIndonesia dijelaskan, Elfira mengalami pelecehan secara verbal tersebut saat meliput sidang dakwaan terhadap Juru Bicara KNPB Viktor Yeimo, pada Senin (21/2)
“Hal ini dialami Elfira saat meliput sidang dakwaan terhadap Juru Bicara KNPB Viktor Yeimo pada Senin (21/2) sekitar pukul 10.00 WIT di Pengadilan Negeri Jayapura,” kata Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, Selasa (22/2).
Menurut Lucky Ireeuw, saat Elfira hendak memasuki ruangan persidangan, ada seorang pria yang menggunakan topi mengeluarkan kata-kata “Nanti Sa Perkosa Ko” (Nanti saya perkosa kamu).
“Oknum tersebut yang mengeluarkan kata-kata ‘Nanti Sa Perkosa Ko’, duduk di halaman depan Pengadilan Negeri Jayapura. Elfira yang kesal kemudian tetap melanjutkan tugas jurnalistik hingga persidangan selesai,” terangnya.
Terkait intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami Elfira, tegas Lucky Ireeuw, AJI Jayapura meminta masyarakat menghargai tugas jurnalistik oleh insan pers khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan.
Selain itu, AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan.
“Hal ini menunjukkan masih adanya stigma kaum perempuan di tanah Papua ‘terbiasa’ atau bisa mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal,” terangnya.
“AJI Jayapura akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua untuk menindaklanjuti masalah ini,” tukas Lucky Ireeuw.