Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aisyiyah Akan Perjuangkan Isu Stunting pada Muktamar 48 Muhammadiyah



Berita Baru, Jakarta – Stunting menjadi perhatian serius semua kalangan, mulai dari pemerintah hingga organisasi keagamaan. Stunting terjadi karena kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Stunting disebabkan oleh beberapa faktor seperti kemiskinan dan pola asupan makanan yang tidak tepat. Akibatnya kemampuan kognitif anak tidak berkembang secara maksimal, mudah sakit dan berdaya saing rendah. Kondisi keluarga seperti ini bisa terjebak dalam kemiskinan

Masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia (SDM) dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak.

Oleh sebab itu, Lembaga otonom persyarikatan Muhammadiyah, Aisyiyah, memperjuangkan isu stunting pada Muktamar ke-48 Muhammadiyah Aisyiyah yang berlangsung pada 18-20 November 2022, di Surakarta, Jawa Tengah.

“Dari Aisyiyah kami juga mengangkat isu strategis, ada yang sama, ada juga yang berbeda dengan yang diangkat oleh Muhammadiyah. Saya melihat yang tidak diangkat Muhammadiyah itu isu strategis tentang stunting,” kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Masitoh Chusnan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/10).

Menurut Masitoh, isu stunting harus menjadi perjuangan semua pihak, terutama kaum perempuan. Aisyiyah sebagai gerakan perempuan Islam yang berkemajuan memiliki perhatian khusus pada masalah anak dan perempuan.

“Karena bagaimanapun Aisyiyah memang sangat peduli terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh perempuan dan anak,” ujar dia.

Guru Besar Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menjelaskan stunting merupakan ancaman bagi masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, pada Muktamar ke-48 Aisyiyah memasukkan isu stunting ke dalam isu-isu strategis, karena Aisyiyah tidak ingin Indonesia mengalami kemandegan generasi di masa depan.

Selain itu, pada Muktamar ke-48 Aisyiyah juga membahas materi Risalah Perempuan Berkemajuan. Risalah ini merujuk pada pemahaman Islam Berkemajuan yang dikonseptualisasi oleh Muhammadiyah.

“Tentang perempuan berkemajuan ini kita tentu mengacu kepada Islam berkemajuan dari konsepnya Muhammadiyah, hanya saja lebih fokus ke masalah-masalah perempuan, di situ kami sudah punya naskahnya yang akan disahkan di Muktamar,” tegas Masitoh Chusnan.