Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Adnan

Adnan Topan: Harga Riil PCR sangat Murah



Berita Baru, Jakarta – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyampaikan bahwa harga riil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sangat murah.

Sebagaimana ia jelaskan dalam gelar wicara Bercerita ke-81 Beritabaru.co pada Selasa (25/1), harga PCR yang sebenarnya tidak semahal ketika kali pertama dipasarkan untuk masyarakat.

Tidak konsistennya harga di pasaran merupakan salah satu bukti bahwa harga PCR sebetulnya tidak seperti yang seharusnya terjadi.

“Awal-awal dulu harganya 1,5 juta, kemudian turun menjadi 900rb, turun lagi 500rb, hingga belakangan 275rb. Ini tidak jelas dan di baliknya pasti ada yang lebih tidak jelas,” papar Adnan.

Adnan tidak menyampaikan secara detail, harga sebenarnya berapa, tapi secara tegas menyampaikan bahwa harganya sangat terjangkau.

“ICW mendapatkan informasi ini dari Whistleblower ya bahwa harganya sangat murah. Kami sudah mencoba untuk meminta informasi ini pada pemerintah, tapi tidak dikasih, tapi kami mendapatkannya juga,” katanya.

Dari harga pasaran yang tinggi tersebut kemudian Adnan melakukan kalkulasi dalam kurun 10 bulan dengan harga Rp900.000.

Ia menemukan, masyarakat telah mengeluarkan sebanyak 23 triliun hanya untuk tes PCR dengan margin keuntungan yang diraup pebisnisnya mencapai 10 triliun.

“Kita bisa bayangkan ya, 10 bulan dapat 10 triliun!” ungkapnya satire dalam diskusi yang ditemani oleh Al Muiz Liddinillah host Beritabaru.co.

Lebih jauh, Adnan menegaskan bahwa adanya pola bisnis seperti ini adalah akibat dari tidak adanya keterbukaan informasi dari pemerintah.

“Coba masyarakat diberi akses informasi tentang berapa pemerintah membeli alat tes PCR dan bagaimana metode pemerintah dalam menentukan harga untuk pasar, pasti semuanya akan berbeda,” ungkapnya.

“Poinnya, ini tentang tidak adanya keseriusan pemerintah dalam membangun sistem partisipasi publik yang baik, yang jika diperdalam berkaitan erat dengan kemunduran penegakan hukum di Indonesia,” imbuh Adnan.