Ada Aroma Kecurangan, BPD dan Masyarakat Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo Minta Rekrutmen Perangkat Desa Diulang
Berita Baru, Gresik – Proses Perekrutan Perangkat Desa (P3D) di Desa Ambeng-Ambeng Watang Rejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik menuai protes warga. Pasalnya, pada proses rekrutmen yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut diduga terjadi praktek kecurangan.
Aroma kecurangan pada saat proses seleksi tidak hanya terjadi pada saat rekrutmen kali ini saja. Bahkan, mulai proses rekrutmen di tahun 2018 lalu pun sudah terjadi banyak kejanggalan.
Perwakilan BPD Desa Ambeng-Ambeng Watang Rejo, Sa’dun mengatakan, masyarakat merasa keberatan dengan hasil tes perangkat Desa Ambeng-Ambeng Watang Rejo. Sebab, ada banyak kejanggalan yang terjadi saat proses seleksi berlangsung. Mulai dari adanya indikasi KKN, hingga hasil tes yang dinilai tidak rasional.
“Masyarakat merasa keberatan dengan hasil tes perangkat Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, dan bersepakat agar tes dilaksanakan secara terbuka, sebab dari tahun 2018 sudah banyak kejanggalan, bukti-bukti baik rekaman maupun yang lain juga ada,” ujarnya.
Sa’dun mencontohkan, pada proses tes seleksi yang berlangsung selama 2 tahap ada banyak kejanggalan. Seperti hasil nilai pada tes tahap pertama dan tahap kedua sangat tidak berimbang.
“Padahal, di tes pertama dari 4 peserta yang ikut seleksi, tidak ada yang lolos karena nilainya tidak sampai pada passing great atau 60 sesuai Perbup, tetapi pada tes kedua nilainya justru sangat tinggi diatas 80, ini aneh,” terang dia.
Sementara anggota BPD yang lain, Imron Zuhdi menuturkan, sebelum dilaksanakan tes, pihaknya telah melakukan polling ke masyarakat berkaitan dengan tes perangkat desa ini. Dan hasilnya, respon masyarakat justru lebih banyak mengiginkan untuk mengulang kembali rekrutmen perangkat dengn menggunakan sistem terbuka.
“Sebelum dilaksakan tes, kita terlebih dahulu melakukan polling ke masyarakat, dan hasilnya masyarakat lebih banya yang menginginkan tes diulang dengan sistem terbuka, hal ini karena masyarakat menyatakan mosi tidak percaya dengan tes menggunakan CAT, ini akibat sejak tahun 2018 memang sudah ada indikasi kecurangan,” terangnya.
Terkait hal ini, lanjut Imron, masyarakat melalui BPD telah melaporkan tuntutannya kepada Bupati Gresik, DPRD Gresik dan pihak-pihak terkait.
“Kami mewakili masyarakat telah melayangkan surat tuntutan masyarakat kepada Bupati Gresik, DPRD Gresik dan pihak-pihak terkait, dan masyarakat juga menunggu kami, dan kami akan terus mengawal, karena BPD dan Masyarakat seluruhnya telah sepakat untuk mengulang kembali tes rekrutmen perangkat,” tegasnya.
Sebagai informasi, rekrutmen perangkat Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ambeng-Ambeng Watang Rejo, Kecamatan Duduksampeyan untuk mengisi 2 kekosongan jabatan perangkat desa ditingkat dusun, yakni Kepala Dusun Ambeng-Ambeng dan Watang Rejo.