Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Tangkap Gubernur Kepri

KPK Tangkap Gubernur Kepri



Beritabaru.co, Nasional – Satu lagi kepala daerah terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut keterangan Kepala Biro Humas KPK, Febridiansyah, Rabu (10/7), diketahui bahwa Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun telah ditangkap oleh komisi anti rasuah tersebut di Tanjung Pinang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh redaksi Beritabaru.co, para penyidik KPK masih memeriksa Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Nasdem tersebut selama 24 jam sebelum menetapkan status hukumnya. Pemeriksaan intensif itu dilakukan di Mapolres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Pihak yang diamankan sebanyak 6 orang yang terdiri dari Kepala Daerah di tingkat provinsi, kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS dan pihak swasta”. Terang Febri.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, lanjut Febri, telah diamankan uang sebesar 6000 dollar Singapura, yang diduga bukan penerimaan pertama. Transaksi suap yang berhasil dicokok KPK tersebut berkaitan dengan rencana reklamasi di Kepulauan Riau yang menjadi kewenangan Gubernur.

Partai NASDEM Akan Pecat Gubernur Kepri

Merespon kasus OTT Gubernur Kepri tersebut, Partai Nasdem pun bersikap tegas. Menurut Skretaris Jenderal, Johny G Plate, Partai Nasdem tidak akan menoleransi tiga kejahatan yang dilakukan kadernya, yaitu korupsi, narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak.

Adapun kasus terkait Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang merupakan Ketua DPW Partai Nasdem, Johny menyebut akan segera mengambil tindakan pemecatan setelah semuanya jelas.

“Kami akan mengecek kebenaran beritanya. Kalau terbukti benar, pemecatan itu perintah langsung ketua umum”. Tegas pria yang juga duduk sebagai salah satu anggota Komisi Keuangan DPR tersebut.