LBH Makassar Minta Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Dilakukan Mabes Polri
Berita Baru, Jakarta – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Muhammad Haedir meminta penyelidikan kasus pencabulan tiga anak yang diduga dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dilakukan di Mabes Polri.
“Mungkin yang lebih penting adalah tempat penyelidikannya untuk saat ini. Sebaiknya di Mabes Polri atau setidak-tidaknya di Polda Sulsel dengan supervisi Mabes Polri,” ungkap Haedir yang juga yang sekaligus kuasa hukum korban, Kamis (14/10).
Mabes Polri memang sudah mengirimkan tim asistensi ke Luwu Timur untuk mencari fakta-fakta penghentian kasus pencabulan tiga orang anak tersebut pada Desember 2019.
Meskipun menurut Haedir langkah kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini sangat terlambat, upaya itu disambut baik oleh pihak pelapor.
“Meskipun ini terlambat, memang seharusnya sudah dibuka sejak gelar perkara di Polda Sulsel, tapi tidak apa-apa sepanjang ini masih ada peluang dan korban mendapatkan keadilan,” katanya.
Setelah Mabes Polri menyampaikan membuka kasus ini, namun kata Haedir yang menjadi pertanyaan kemudian dimana lokasi penyelidikan kasus tersebut akan dilaksanakan. Menurut Haedir sebaiknya
Namun, apabila penyelidikan kasus ini akan ditangani di Polda Sulsel, kata Haedir tentunya korban pun akan dibawa ke Makassar. Menurutnya pihak pelapor saat ini sudah tidak percaya dengan penanganan kasus yang dilaporkan di Polres Luwu Timur yang disebabkan banyak tindakan-tindakan yang diluar dari perspektif perlindungan anak.
Misalnya, beber Haedir postingan klarifikasi Humas Polres Luwu Timur di akun Instagram menyebutkan identitas korban yang seharusnya dirahasiakan.
“Kalau proses penyelidikan, korban akan dibawa ke Makassar kalau misalnya di Polda. Kita sudah tau kan kemarin-kemarin ini saja viral banyak sekali tindakannya yang diluar dari perspektif perlindungan anak. Bahkan mendatangi rumah korban dengan banyak anggota, dampaknya bisa kepada kerahasiaan anak itu, dampaknya tetangga bisa tahu itu,” jelasnya.
Dengan dibukanya kembali penyelidikan kasus ini, Haedir berharap pihak kepolisian dapat membuka fakta-fakta dalam kasus kekerasan seksual terhadap ketiga anak yang menjadi korban.
“Harapannya para korban bisa diperiksa ulang dilakukan dengan melibatkan pendamping baik itu pendamping hukum dan sosial. Kemudian juga tentu saja, berbagai jenis macam layanan anak korban layanannya bisa berupa pemulihan sosial atau psikologi bagi anak. Karena itu yang lebih penting bagi si anak ini,” pungkasnya.