Koperasi Pondok Pesantren di Gresik Dilatih Ciptakan Produk Unggulan
Berita Baru, Gresik – Koperasi pondok pesantren atau Kopontren didorong agar mampu membuat usaha. Guna menunjang hal itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindang (Diskoperindag) Kabupaten Gresik melakukan kegiatan pelatihan pengelolaan usaha berbasis syariah pengelola Kopontren. Pelatihan digelar di gazebo Pemkab Gresik, Selasa, (12/10).
Pelatihan digelar dengan tujuan agar koperasi milik pondok pesantren mampu menciptakan produk usaha menuju One Produk One Pesantren (OPOP),
Kepala Diskoperindag Gresik, Agus Budiono mengatakan, para peserta pelatihan diberi bekal wawasan dan pengetahuan cara membuat produk unggulan yang akan dipasarkan melalui koperasi pondok pesantrennya masing-masing.
“Kami berharap untuk semua koperasi yang ada di pesantren bisa membuat produk unggulan, sehingga menjadi One Produk One Pesantren,” kata Agus.
Agus menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur oleh Gubernur telah membuka lebar dan memperhatikan bagi UMKM khususnya di Pondok Pesantren.
“Nah kali ini One Produk One Pesantren (OPOP) menjadi program unggulan bagi pemulihan ekonomi khususnya di kalangan pesantren,” tambah dia.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Fransiska Dyah AP menuturkan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada para pengelola Kopontren.
Sesuai dengan rencana kerja Gubernur Jawa Timur dan Bupati Gresik, bahwa Kopontren harus bisa menghasilkan produk yaitu satuan pesantren One Produk yang nanti optik yang diharapkan.
“Kami berharap dengan pelatihan ini bisa membantu para UMKM khususnya di pondok pesantren dan bisa membuat produk unggulan,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir menjelaskan bahwa UMKM di pesantren ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Gresik.
“Karena beberapa ada yang menjadi produk unggulan, sehingga dalam kesempatan kali ini pemerintah menjadi peran juga dalam membantu akses permodalan bagi Kopontren yang memang kesulitan dalam mengembangkan unit usaha Kopontrennya,” jelasnya.