Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Oknum Agen Penyalur Bansos di Gresik Dilaporkan Atas Dugaan Selewengkan Dana PKH

Oknum Agen Penyalur Bansos di Gresik Dilaporkan Atas Dugaan Selewengkan Dana PKH



Berita Baru, Gresik – Seorang agen penyalur dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Zainul Arif, warga Desa Watu Agung Mengare Kecamatan Bungah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. 

Mantan sekretaris desa (Sekdes) Watu Agung Mengare itu dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana Bansos PKH dari Kementerian Sosial RI yang diterima oleh sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak tahun 2018 sampai tahun 2020, Jumat (24/9).  

Berbagai bukti dibawa oleh warga dan diserahkan ke Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), seperti print rekening koran dan uraian singkat kronologi. Padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan apalagi ditengah pandemi. Namun masih saja menjadi ajang keuntungan pribadi.

Salah satu warga yang datang ke kantor Kejari Gresik, Abdul Malik membeberkan, modus Zainul selaku terlapor adalah memegang buku tabungan beserta kartu ATM milik KPM pada tahun 2018. Namun pada bulan Agustus 2020, KPM meminta buku tabungan beserta kartu ATM.

Anehnya, buku tabungan beserta kartu ATM yang dipegang oleh KPM diminta kembali oleh Zainul Arif dengan alasan membantu mencairkan dana PKH pada bulan Oktober 2020.

“Setelah kami print rekening koran, ternyata rincian uang dangat. Tapi nyatanya tidak dikasihkan oleh Zainul. Namun setelah saya minta saya dikasih 500 ribu ada juga warga dikasih 1 juta,” ujar Malik selaku mendampingi warga.

Malik menegaskan, pihaknya memiliki bukti bahwa hasil print rekening koran ada perpindahan transaksi dari Rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke rekening pribadi atas nama Zainul, jumlahnya pun variatif ada yang 350 ribu sampai 500 ribu.

“Kami berharap, laporannya segera ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. Sebab hasil prin rekening koran ada perpindahan transaksi dari rekening KPM ke rekening atas nama Zainul. Nominalnya variatif,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo menyatakan, pihaknya akan menelaah dan mengkaji terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

“Kami akan talaah dulu, lapor ke pimpinan dulu sebelum kami pelajari lebih dalam. Karena dugaannya masih belum tahu,” kata Dymas saat dikonfirmasi.

Terpisah, Zainul selaku terlapor ketika diwawancarai oleh wartawan menanggapi dengan santai. Ia menjelaskan, bahwa dirinya memang sebagai agen PKH dan bertugas mencairkan bantuan para KPM melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).

“Kalau lewat mesin EDC kan uangnya tidak langsing keluar, beda sama ATM. Makanya KPM saya kasih uang kes, dan saldo KPM saya pindah ke rekening pribadi saya,” ungkapnya.

Zainul menyebut, semua bukti transaksi struk dan tanda terima pencairan bantuan sampai Oktober 2020 dipegang pendamping PKH. Dirinya tidak menampik jika ada pemotongan setiap kali pencairan, kisaran Rp 20-30 ribu. Itu terjadi di tiap-tiap desa se-Mengare meliputi Desa Watuagung, Kramat dan Tajungwidoro.

“Pemotongan itu merupakan upah agen. Kalau pencairan Rp 200-1 juta, upah agen dipatok Rp 5 ribu. Kalau Rp 1-2 juta dipatok Rp 10 ribu,” tuturnya.

Disinggung terkait dugaan penarikan ATM KPM di Watuagung, Zainul membantah. Dia menyebut jika yang menarik ATM adalah ketua kelompok. 

“Saya hanya bertugas mencairkan saja, setelah selesai, ATMnya saya serahkan lagi ke ketua kelompoknya,” pungkasnya.