Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto untuk Tagih Utang 2,6 T
(Foto: Istimewa)

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto untuk Tagih Utang 2,6 T



Berita Baru, Jakarta – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Tommy Soeharto untuk menagih utangnya ke negara sebesar Rp2,6 triliun. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (26/8) mendatang.

Tommy diminta datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang dimuat di media masa nasional.

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

“Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp2.612.287.348.912,95,” kata pengumuman itu seperti dikutip Selasa (24/8).

Dalam pengumuman itu, Satgas menyatakan bila Tommy Soeharto dan pihak lainnya yang dipanggil tidak datang atau tak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, mereka akan melakukan tindakan terhadap Tommy Cs.