Kasus KDRT Dihentikan, LBH APIK Lakukan Praperadilan Terhadap Polres Jakarta Timur
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta, ajukan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait KDRT.
LBH APIK berharap kasus KDRT yang dihentikan Polres Jakarta Timur bisa diproses kembali. Untuk memberikan dukungan pada korban, DP dan Anaknya, dengan menandatangani petisi https://www.change.org/DukungKorbanKDRT.
“Senin (14/6) besok, kami udah mulai sidang meggugat polisi yang menghentikan kasus KDRT yang sudah 3 tahun berproses,” tulis Direktur LBH APIK Jakarta Zuma, dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (13/6).
KDRT adalah fenomena gunung es, ketika korban yang berani melaporkan kasusnya harus menghadapi proses hukum yang tidak memihak padanya. Entah berapa lama @lbhapik.jakarta tidak melakukan praperadilan pada polisi.
“Semoga polisi yang baik bukan hanya di acara TV yang sibuk membina perempuan jilbab dan kelihatan rambutnya,” tulis Direktur LBH APIK Jakarta Zuma, dalam akun instagram pribadinya, Minggu (13/6).
Zuma berharap, polisi benar-benar hadir menginternalasi motonya. “Yang kerap kali kita baca di banner kalo mengayomi, melayani dan melayani,” tegasnya.
Menurut Zuma, Penanganan kasus perempuan emang beda dengan kasus pidana lain. Namun demikian, Zuma tetap mengapresiasi kerja polisi yang mengusut tuntas kasus dengan baik.
“Penanganan kasus perempuan emang beda dengan kasus pidana lain, dalam banyak kasus kami dampingi korban, tidak jarang banyak polisi mengusut kasusnya dengan baik,” ungkapnya.
Zuma juga menceritakan perjalanannya dalam menjalil pertemanan dengan pihak kepolisian. Menurutnya, menjalani persahabatn dengan polisi juga hal yang biasa.
“Ketika ngnterin korban pemeriksaan psikologi tidak jarang polisinya cerita kalo mereka juga butuh itu, stres mbak banyak kasus katanya,” ujar Zuma dalam postingannya.
Bahkan, lanjut Zuma, tidak jarang melihat polisi mengeluarkan uang untuk membayar visum korban ketika jaman visum masih berbayar, atau patungan dengan LBH APIK saat bersama mendampingi korban.
“Pernah suatu hari saya bersama penyidik Polres Timur menangani kasus. Hasil visum belum juga dikirim pihak RS, dia ngajak saya naik motor ke RS, sesampainya di sana ternyata hasil visum belum kelar, kami makan soto dibelakang RS dan dia yang traktir, lain kali giliran mbak zuma katanya,” ceritanya.
Zuma juga menuturkan, dalam proses pembuktian atau penangkapan pelaku, pihaknya dengan penyidik saling bantu juga hal yang biasa.
Contah kasus, cerita Zuma, pihaknya pernah menghadapi pelaku yang berpura-pura gila, sehingga kami bekerja sama mencari psikolog yang bisa melakukan pemeriksaan guna membuktilan kalo itu tidak benar.
“Itu adalah sedikit cerita kerjasama yang baik dan semoga itu bukan hanya jadi kenangan,” tutupnya.