Informasi dari Kemlu, Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa di Jepang
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa gempa di Jepang. Diketahui, semalam, Jepang dilanda gempa dengan kekuatan 6,9 Skala Richter (SR).
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menyampaikan, bahwa berdasar informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Tokyo, diketahui, bahwa para WNI sedang berada dalam kondisi yang baik.
“KBRI sudah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan WNI di wilayah tersebut untuk memonitor kondisi WNI. Sampai saat ini belum ada laporan adanya WNI terdampak gempa,” tutur Judha.
“KBRI akan terus memonitor kondisi pasca gempa melalui media lokal, laporan otoritas maupun informasi dari masyarakat.Hotline KBRI Tokyo +81 90-3506-8612 atau +81 80-4940-7419,” tambahnya, Minggu (21/3).
Japan Meterological Agency (JMA) menginformasikan bahwa gempa terjadi di lepas laut Prefektur Miyagi dengan kedalaman 60 KM. JMA sempat mengeluarkan peringatan potensi tsunami, tetapi, tidak lama kemudian mencabut peringatan tersebut.
Sebagaimana diketahui, hal ini merupakan gempa bumi kedua yang terjadi di Jepang dalam kurun waktu sepekan terakhir. Gempa sebelumnya terjadi di akhir pekan lalu.