Dapat Izin dari BPOM, Vaksin AstraZeneca Akan Didistribusikan Mulai Pekan Depan
Berita Baru, Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksin AstraZeneca akan mulai didistribusikan ke seluruh wilayah hingga daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia mulai pekan depan.
Hal itu menyusul keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan vaksin AstraZeneca.
“Vaksin ini akan didistribusikan ke seluruh umat manusia dengan cara equal acces to vaccine, maka vaksin AstraZeneca dari COVAX akan segera kita distribusikan ke daerah-daerah, termasuk daerah 3T,” kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (19/3).
“Kemenkes selaku pelaksana program vaksinasi nasional akan mulai distribusi vaksin paling lambat Senin depan,” imbuh Nadia.
Nadia mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak yang sudah pengalaman dalam distribusi vaksin, seperti PT Bio Farma (Persero). Saat ini, Indonesia sudah memiliki sebanyak 1.113.600 vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia pada 8 Maret lalu.
Menurutnya, Indonesia telah berkomitmen mendatangkan AstraZeneca sebanyak 59 juta dosis pada 2021, 23.800.000 dosis pada 2022 sehingga total sebanyak 82.800.000 dosis vaksin.
“Tentunya kita akan mempersiapkan hal-hal terkait pengemasan dan kesiapan distribusi sehingga kita dapat mempercepat program vaksinasi ini kembali,” kata dia.
Kendati demikian, Nadia meminta agar masyarakat tidak egois, dengan cara ikut membantu pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
“Saya imbau kepada masyarakat, ini bukan saatnya kita mementingkan diri kita sendiri, sudah banyak kerabat kehilangan. Semakin cepat kita vaksinasi semakin cepat kita keluar dari pandemi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenkes memutuskan untuk menunda distribusi vaksin AstraZeneca ke daerah-daerah di Indonesia pada Senin (15/3) lalu. Upaya itu dilakukan usai ditemukannya dugaan kasus efek samping pembekuan darah usai penyuntikkan vaksin AstraZeneca.
Namun, BPOM pada Jumat (19/3) resmi mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Perizinan tersebut telah rampung melalui kajian analisis bersama Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Komite Nasional Penilai Obat, dan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).